Berita Heboh
Gubernur Djarot Tantang DPRD Tolak Pemotongan Gaji PNS, DPRD: Rombak Total
Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, menantang DPRD DKI terkait gagasan pengurangan gaji PNS. Seorang anggota Dewan menyebut Djarot 'Nggak nyambung!'
WARTA KOTA, GAMBIR -- Hubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dengan DPRD DKI kian memanas.
Senin (25/9/2017), Gubernur Djarot menyatakan tak sepenuhnya setuju gagasan pengurangan gaji PNS melalui skema pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD) yang diusulkan anggota Dewan.
"Saya lebih suka memberikan gaji mereka (PNS) yang cukup untuk kehidupan mereka daripada gajinya minim tapi korupsinya besar," kata Djarot kepada media di Balaikota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin.
"Tapi kalau usulan DPRD ya silakan dibahas saja," tambahnya.
Baca: Partai Pendukung Dorong Anies-Sandi Tanda Tangan Pergub Penurunan Gaji PNS
Baca: PNS DKI Panik Gaji Mau Dipotong, Anggota Dewan Ini Kebanjiran Telpon dan Pesan Singkat
Djarot menyebut skema TKD saat ini sudah cukup baik, yakni ada pemberian sanksi terhadap PNS yang terkena kasus hukum seperti korupsi maupun malas kerja.
"Saat ini ada penalti untuk itu. Mulai dari sanksi yang paling ringan yaitu tidak memberikan TKD 3 bulan sampai 1 tahun. Bahkan sampai dengan tak naik pangkat, atau pemecatan sesuai tingkat pelanggaran," jelas Djarot.
Oleh karena itu, kata Djarot, wacana yang ditawarkan bukan penurunan TKD seperti keinginan anggota dewan, melainkan justru kenaikan gaji untuk PNS yang bertugas di bidang yang berisiko tinggi.
"Contohnya, di bidang pemadam kebakaran. Taruhannya nyawa itu. Mereka bukan hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga penyelamatan," tutur Djarot seraya menambahkan contoh lain.
"Ada juga yang bertugas menyelamatkan orang yang naik tower untuk bunuh diri sampai menangkap ular. Bahkan sampai memindahkan sarang tawon. Bayangkan. Ini smeua terjadi lho," ujar Djarot.
Oleh sebab itu, ucap Djarot, dilihat dari tingkat risiko, petugas pemadam kebakaran maupun Satpol PP harus diberi TKD lebih tinggi daripada PNS yang hanya bekerja di balik meja.
Namun keinginan Djarot tak sesuai dengan usulan DPRD DKI.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengatakan, penghitungan gaji pada Pergub tentang TKD harus diubah total kemudian diatur ulang.
Baca: Ketua Gerindra DKI Jelaskan Soal Rencana Penurunan Gaji PNS DKI dan Gubernur Terpilih Anies
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170907horee-gubernur-djarot-tunda-larangan-motor-lewat-di-jalan-sudirman_20170907_200416.jpg)