DPRD DKI: PT Transjakarta Mesti Diaudit Terkait Biaya Administrasi Top Up Rp 2.000

DPRD DKI mendesak PT Transjakarta diaudit terkait biaya administrasi Rp 2.000 untuk pengisian ulang (top up) tiket Transjakarta.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Bus Transjakarta koridor 13 melintas di Halte Tirtayasa, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

WARTA KOTA, GAMBIR - DPRD DKI mendesak PT Transjakarta diaudit terkait biaya administrasi Rp 2.000 untuk pengisian ulang (top up) tiket Transjakarta.

Pengenaan biaya administrasi Top up Rp 2.000 diketahui sudah berjalan selama 1 tahun.

Padahal Bank Indonesia (BI) belum memberikan ijin terkait hal itu.

Anggota Banggar DPRD DKI Probowo Soenirman meminta PT Transportasi Jakarta terbuka soal top up Rp 2.000 di setiap halte busway.

Sebab semua pemasukan itu merupakan keuntungan yang didapat dari perusahaan plat merah tersebut.

Baca: Nia Ramadhani Takut Anaknya Tidak Bisa Berhitung

"Selama ini PT Transportasi Jakarta selalu minta Penyertaan Modal Daerah (PMD). Tapi tidak pernah melaporkan uang masuk dari top up," tegas Prabowo dengan nada tinggi.

Selain dari PMD, kata Anggota Komisi B DPRD DKI itu, PT Transportasi Jakarta terus mendapatkan tambahan subsidi berupa Public Service Obligation (PSO) setiap tahunya.

Misalnya pada 2015 sebesar Rp 900 miliar, 2016 mengalami penambahan menjadi Rp 1,6 triliun, kemudian 2017 mendapatkan Rp 2,8 triliun.

"Ya, memang perlu audit. Tidak hanya keuangan. Tapi, kinerja juga," kata Prabowo.

Dia menegaskan, akan mempertanyakan kebijakan top up tersebut saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI nanti.

Karena itu, kata Prabowo, pihaknya akan menjadwalkan rapat bersama pekan depan.

"Saya si maunya PMD ditahan dulu, sampai ada kejelasan masalah top up," tandas Prabowo

Terpisah, Direktur Institut Studi Transportasi (Instrans), Dharmanigtyas menuturkan, sejak awal pemberlakuan pemotongan biaya isi ulang kartu elektronik di halte TransJakarta dirinya sudah menolak.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved