Kak Seto: Dampingi Anak Nonton Film G30S/PKI
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi meminta pemutaran film G30S/PKI diikuti pendampingan bagi anak-anak.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Pemerintah berencana akan memutarkan kembali film pengkhianatan G30S/PKI.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto pun memberikan tanggapannya terkait dampak pada anak-anak.
Ia menyebut anak-anak menonton film tersebut lebih ditentukan oleh kesiapan pendidik dalam mendampingi anak.
"Tak mudah kiranya untuk pukul rata melarang atau pun mengizinkan anak menonton film tersebut. Pasalnya, anak adalah individu berusia 0 hingga sebelum 18 tahun," kata keterangan pers yang diterima Warta Kota, Rabu (20/9/2017).
Lalu, individu berumur 4 tahun dan 17 tahun, walau sama-sama berusia anak, namun punya dinamika psikologis yang berbeda jauh satu sama lain.
Kesiapan mereka untuk menonton suatu film pun berbeda satu dan lainnya.
Tambahan lagi, lanjut Seto, film G30S berangkat dari kisah nyata tentang peristiwa sejarah.
Dan tema historis tersebut memang sudah sepantasnya diketahui generasi muda.
"Mari kita menepi sebentar dari sisi adegan film. Proses pembelajaran yang baik adalah yang memberikan rangsangan multi inderawi kepada anak.
Pemanfaatan film sebagai kelengkapan kegiatan belajar, termasuk belajar sejarah, sesungguhnya sudah menjadi praktek jamak. Dan itu bagus!" tegasnya.
Namun, lanjut Seto, kegiatan belajar memang sepatutnya tidak hanya mengandalkan film.
Apalagi riset, bukan pemikiran awam, menemukan bahwa pendekatan yang paling pas adalah kepada anak juga disodorkan teks tentang substansi yang sama dengan tema film.
Teks bisa dimodifikasi menjadi narasi lisan yang sebobot.
"Teks, pemutaran film, dilanjutkan dengan ajakan pendidik kepada anak untuk mengekspresikan apa yang mereka pikirkan. Dan ini acap terkesampingkan, apa yang mereka rasakan," ujarnya.
Serbaneka perasaan yang dialami anak saat menonton film, menurut Seto, dijadikan sebagai pintu masuk bagi pendidik.