Bisnis Ujaran Kebencian

Eggi Sudjana: Kalau Saya Tetap Diperiksa, Berarti Ngajak Perang

Eggi berpendapat dia harusnya dipanggil untuk dimintai keterangannya, jika sudah jadi tersangka.

TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Eggi Sudjana 

WARTA KOTA, CIKINI - Advokat Eggi Sudjana menduga dirinya menjadi target, jika kepolisian ngotot ingin memeriksa dirinya, terkait kasus kelompok penyebar berita hoax, Saracen.

Menurut Eggi, kasus tersebut sebenarnya telah benderang, karena sudah memasuki tahap penyidikan dan tidak ada satu bukti mengarah keterlibatan dirinya.

"Kalau tetap saya diperiksa, sudah terang benderang saya tidak terlibat, berarti saya jadi target. Ini namanya kriminalisasi. Tidak kriminal dibuat kriminal. Berarti ajak perang," kata Eggi saat diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Media Sosial Kita' di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

Baca: Jokowi Minta Kepala Daerah Jangan Gemar Simpan Uang APBD di Bank

Eggi mengatakan, pada dasarnya dia menghormati kepolisian.

Namun, Eggi berpendapat dia harusnya dipanggil untuk dimintai keterangannya, jika sudah jadi tersangka.

Atau jika Ketua Saracen Jasriadi mengungkapkan bahwa benar Eggi adalah salah satu pengurus Saracen.

Baca: Wow, Maia Estianty Tawarkan Umrah Gratis Malah Dikaitkan dengan Kasus First Travel

Baca: Janji Ezra Walian Sebelum Hadapi Malaysia di Instagram Ini Langsung Dibanjiri Warganet

"(Misalnya) Hasil penyelidikan sudah benar saya ada di situ. Saya sudah terindikasi melakukan tindak pidana, baru pantas panggil kita. Tapi ini saya tahu menahu juga tidak, tersangka juga tidak mengenal saya, kok mau dipanggil lagi? Enggak ada ilmu hukum seperti itu," tutur Eggi.

Polisi membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, Saracen.

Baca: Kesal dengan Bos Travel, Eggi Sudjana Pun Mundur dari Kuasa Hukum

Polisi telah menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Jasriadi (32) yang berperan sebagai ketua, Muhammad Faizal Tanong (43) sebagai koordinator bidang media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih (32) sebagai koordinator grup wilayah. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved