Kasus First Travel

Dana Calon Jemaah Umrah First Travel Dipakai untuk Beli Rumah, Valas, Hingga Tas Bermerek

Kiagus mengakui nilai transaksi untuk pembelian barang-barang pribadi tersebut terbilang fantastis. Namun, ia tidak bisa menyampaikan nilai tersebut.

Warta Kota/Alex Suban
Rumah mewah Direktur Utama PT First Travel Andika Surachman dan istrinya yakni Anniesa Desvitasari di perumahan Sentul City, Bogor. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Ribuan calon jemaah umrah korban dugaan penipuan dan pencucian uang First Travel hingga kepolisian, bertanya-tanya ke mana dana ratusan miliar rupiah yang disetorkan, hingga akhirnya rekening biro perjalanan tersebut hanya tersisa Rp 2,8 juta.

Padahal, setidaknya ada lebih Rp 1 triliun dana dari calon jemaah yang diserap First Travel.

Hasil penelusuran sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian besar dana First Travel digunakan oleh Andika Surachman (31) dan Anniesa Hasibuan (31) untuk investasi, membayar properti dan mobil mewah, hingga membeli barang-barang pribadi mewah nan bermerek alias branded.

Baca: Djarot: Kalau Ada PNS Tidak Cocok Sama Pancasila Pindah ke Negara Lain Saja

"Iya betul, uangnya sebagian digunakan untuk beli rumah dan kendaraan, sebagian diinvestasikan, dan ada yang untuk kepentingan pribadi," ungkap Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada Tribun, Senin (21/8/2017) malam.

Kiagus menyatakan, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana First Travel.

Meski permintaan penelusuran tersebut baru datang pada Senin kemarin, PPATK telah melakukan penelusuran lebih dulu yang bersifat proaktif kelembagaan.

Menurutnya, ada 70 ribu calon jemaah yang telah menyetorkan dana perjalanan umrah kepada First Travel, atau setidaknya lebih Rp 1 triliun untuk pembayaran paket promo murah Rp 14,3 juta per orang.

Baca: Donny Kesuma dan Yuni Indriyati Bercerai, Nilai Akademis Anaknya di Sekolah Merosot

Jumlah tersebut diperkirakan bertambah, karena tidak sedikit calon jemah yang menyetorkan dana Rp 25 juta per orang untuk paket reguler, dan Rp 54 juta per orang untuk paket VIP.

Dari data kepolisian, dari 70 ribu calon jemaah yang telah menyetorkan dana kepada First Travel, ada 56 ribu calon jemaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci sejak 2015, dengan kerugian sekitar Rp 808,8 miliar, jika seluruhnya merupakan paket umrah promo murah Rp 14,3 juta.

Menurut Kiagus, sebagian dana First Travel diinvestasikan oleh pemiliknya dalam bentuk pembelian saham perusahaan, valuta asing (valas), dan surat berjangka.

Baca: Menpan-RB Cari Aturan untuk Berikan Sanksi kepada PNS yang Anti Pancasila

"Investasi juga ada. Ada yang dia simpan dalam bentuk valuta asing, karena dia kan bisnisnya di bidang travel ke luar negeri. Lalu, ada yang bentuk asuransi dan surat berjangka," bebernya.

Andika Surachman sendiri sebelum ditangkap kepolisian, dikabarkan sempat membeli sebuah perusahaan yang juga bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji, PT Interculture Tourindo, pada Mei 2017.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved