Kasus Rizieq Shihab

Polisi Masih Perlu Informasi Lain dari Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya telah memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi terkait kasus chat mesum, beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Polda Metro Jaya telah memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi terkait kasus chat mesum, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian sudah mendapat informasi yang diperlukan dari Rizieq terkait kasus tersebut.

"Intinya kami sudah mendapatkan informasi yang diminta penyidik. Informasi itu akan kami sampaikan antara saksi dan tersangka. Informasi baru kami olah. Kalau ada yang kurang baru kami akan lakukan pemeriksaan kembali," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Baca: Kata Eggi Sudjana, Polisi Periksa Rizieq Shihab di Mekkah untuk Keluarkan SP3

Argo mengaku pihak kepolisian masih memerlukan beberapa informasi lain, lantaran keterbatasan waktu yang tersedia bagi Rizieq. Argo menyatakan Rizieq kini masih menjalani ibadah di Tanah Suci.

Mengenai permintaan penghentian kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq dari pengikutnya kepada Polda Metro Jaya, Argo mengaku belum mendapatkan informasi itu.

"Kami belum mendengar kabar itu, tapi surat penghentian perkara atau SP3 yang mengeluarkan adalah pihak kepolisian. Untuk masalah itu semua bisa terjadi, biarkan fakta hukum yang berbicara," tuturnya.

Dalam pemeriksaan itu, Rizieq masih berstatus saksi. (Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved