Satgas Saber Pungli Tangani 18 Persen Kasus di Sektor Pendidikan, Wiranto: Mau Pinter Kok Bayar
Satgas Saber Pungli sudah melakukan 917 kali OTT di berbagai wilayah di Indonesia, dan menetapkan 1.834 tersangka.
WARTA KOTA, GAMBIR - Satgas Saber Pungli sudah melakukan 917 kali OTT di berbagai wilayah di Indonesia, dan menetapkan 1.834 tersangka.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membeberkan, 36 persen kasus yang ditangani Satgas Saber Pungli adalah pungutan dalam pelayanan masyarakat, 26 persen di bidang penegakan hukum, 18 persen pendidikan, 12 persen perizinan, dan 8 persen di kepegawaian.
"Bayangkan, pendidikan ada punglinya, itu menyedihkan, mau pinter kok bayar. Padahal negara tidak menyuruh pinter, tapi mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini kok mau pinter bayar," ujar Penanggungjawab Satgas Saber Pungli itu di hadapan para pimpinan media massa, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Baca: 10 Bulan Satgas Saber Pungli Hanya Mampu Selamatkan Rp 17 Miliar, Ini Penjelasan Wiranto
Selama 10 bulan Satgas Saber Pungli beraksi, menurut Wiranto Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah salah satu lembaga yang dilaporkan.
Selain itu ada Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta TNI.
Korupsi di bidang pendidikan juga terjadi di sekolah-sekolah. Ia menyebut pemerintah sebelumnya sudah mencoba memangkas berbagai pungutan oleh sekolah terhadap siswa baru. Belakangan sejumlah pungutan oleh sekolah kembali diperbolehkan, dan hal tersebut menurut Wiranto harus diwaspadai.
Baca: Jusuf Kalla: Kalau Dia Islam Betul, Masa Orang Salat Ditikam?
"Kemudian tatkala kemarin ada kebijakan membantu pembangunan sekolah, diizinkan dari BOS (Biaya Operasional Sekolah), diizinkan dari dana partisipasi, langsung banyak pungli lagi, (kita) harus betul-betul waspada," tuturnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Marsma Asep Chaerudin dalam kesempatan yang sama mengatakan, Kemendikbud paling banyak dilaporkan, antara lain karena instansi tersebut paling banyak dirasakan oleh masyarakat. Ia mengatakan laporan di bidang tersebut mulai berkurang setelah ditangani.
Sebelumnya, pungutan-pungutan itu diakomodasi antara lain oleh komite-komite sekolah, yang di dalamnya terdapat orangtua murid. Setelah ditangani, Asep Chaerudin mengatakan sudah ada kesadaran dari komite-komite sekolah, untuk tidak memungut biaya yang tidak perlu.
"Sekarang (mereka) tidak punya keberanian lagi (untuk memungut orangtua)," ucapnya. (*)