Pemkot Jaktim Bantu Penertiban PKL dan Ojek Online yang Mangkal di Trotoar

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menertibkan sejumlah PKL dan ojek online yang mangkal disejumlah trotoar sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai

Warta Kota/Andika Panduwinata
Suasana kumpulan pengemudi ojek online di jalan protokol dan tempat keramaian, Senin (13/3/2017). 

WARTA KOTA, DUREN SAWIT - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menertibkan sejumlah PKL dan ojek online yang mangkal disejumlah trotoar sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya bulan tertip trotoar yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Prov. DKI Jakarta No. 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar diterbitkan tanggal 27 Juli 2017.

"Jadi penertiban ini dilakukan menyusul berlakunya bulan tertib trotoar yang dimulai pada hari ini hingga sebulan kedepan," kata Camat Duren Sawit, Abu Bakar, Selasa (1/8/2017).

Untuk itu dengan adanya tertip trotoar ini diharapkan hak penjalan kaki dapat tersalurkan dengan baik, selain itu hal ini juga mengembalik fungsi trotoar yang diperuntukan bagi pejalan kaki.

Baca: Dijadikan Kos-kosan, Rumah Empat Lantai Dibongkar Petugas

Dengan adanya penertiban para PKL dan ojek online yang kerab mengunakan trotor, nampak beberapa PKL mencoba kabur tak hanya itu beberapa pengemudi ojek online pun yang biasa menunggu penumpangnya di trotor turun menghindar ketika petugas mulai datang.

Menjamurnya pemngemudi ojek online yang mengunakan trotoar juga membuat kondisi semakin semrawut bahkan beberapa trotoar yang ada kini telah dirubah menjadi lebih bagus lagi.

Sementara itu salah satu warga menuturkan dengan adanya tertip trotoar seperti ini sangat membantu khususnya para pejalan kaki, sehingga para pejalan kaki dapat lebih leluasa saat melintas di trotoar.

Baca: Penyuluhan Pajak, Soroti Masyarakat Masih Menggunakan Jasa Calo

"Bagus ya, kami pun sangat mendukung sekali dengan adanya tertip trotoar ini jadi kami sebagai penjalan kaki pun lebih enak ketika berjalan di atas trotoar tidak lagi harus berbagi dengan kendaraan bermotor maupun PKL," kata Noni (27) salah satu warga.

Hal senada juga dikatakan beberapa warga yang saat itu sedang melintas dilokasi saat dilakukanya tertib trotoar.

Mereka pun nampak mengapresiasi pemerintah dalam pengupayakan hak pejalan kaki yang melintas di trotoar.

"Kalo adanya aturan seperti ini setidaknya hak pejalan kaki dapat terpenuhi, sebelumnya kan hak kami direngut oleh pengendara sepeda motor, jadi sangat mendukung sekali," kata Riswan (40).

Walau dilakukan penertiban kendaraan bemotor yang melintas di trotoar tentunya beberapa warga berharap selalu ada penjagaan oleh petugas agar para pengendara sepeda motor tidak berani melintasi trotoar. (Joko Supriyanto)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved