Pesawat Keberangkatan Haji Dilakukan Pengecekan

Pemeriksaan dan pengawasan serta evaluasi dilakukan berdasarkan peraturan keselamatan penerbangan sipil Indonesia sesuai Standard Civil Aviation Safet

Warta Kota/Andika Panduwinata
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso saat menjelaskan pengecekan pesawat keberangkatan haji Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Minggu (23/7/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata

WARTA KOTA, TANGERANG -- Guna memastikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan, Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap sarana serta prasarana perhubungan udara yaitu maskapai pesawat terbang dan bandara yang telah ditetapkan untuk melayani penerbangan haji tahun ini.

Pemeriksaan dan pengawasan serta evaluasi dilakukan berdasarkan peraturan keselamatan penerbangan sipil Indonesia sesuai Standard Civil Aviation Safety Regulation (CASR) dan aturan - aturan terkait lainnya.

"Pemeriksaan dan pengawasan ini sebagai langkah untuk mengawal keselamatan, keamanan dan kenyamanan jamaah selama pelayanan penerbangan haji. Baik itu sebelum keberangkatan mau pun sesudah kepulangan jamaah haji," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso saat ditemui Warta Kota di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Minggu (23/7/2017).

Menurut Agus, sesuai CASR, setiap pesawat udara yang masuk dan atau dioperasikan di Indonesia wajib dievaluasi serta diperiksa kelaikannya sebelum jadwal keberangkatan. Pemeriksaan kelaikan pesawat udara umumnya meliputi, Aircraft General Condition, Airworthiness Directive Compliance, Life Limited Components, Riwayat Perawatan (jadwal inspeksi sebelumnya) dan dokumen - dokumen pesawat udara. Ditjen Perhubungan Udara membentuk tim khusus yang fokus melakukan semua tugas pemeriksaan dan evaluasi tersebut.

Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan masukan terhadap perhitungan biaya operasi pesawat udara haji atau Total Operating Cost (TOC) untuk penetapan tarif BPIH oleh pemerintah melalui persetujuan DPR RI. Selain itu juga telah memberikan masukan kepada Kementerian Agama dalam melakukan seleksi Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 2017.

Melakukan Evaluasi, Analisa dan Pembahasan Asumsi Biaya Transportasi Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 1438 H. Selama ini telah 3 kali melaksanakan rapat bersama instansi terkait untuk Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Angkutan Udara Haji.

Masing - masing Embarkasi Haji dan Embarkasi Haji Antara telah melakukan rapat koordinasi terkait persiapan teknis, sarana dan prasarana untuk angkutan udara haji.

"Kementerian Agama RI telah menetapkan pemberangkatan calon jamaah Haji tahun ini diawali pada 28 Juli 2017 dan kedatangan terakhir jamaah haji pada 6 Oktober 2017," ucapnya.

Ia menambahkan berkat upaya Presiden Joko Widodo untuk penambahan kuota haji maka tahun ini terdapat kenaikan sebesar 31 persen jumlah calon jamaah haji dibandingkan tahun lalu. Tahun 2016, total jamaah sebesar 168.800 pax terdiri dari calon jamaah haji regular 155.200 pax dan 13.600 pax calon jamaah haji khusus.

'Tahun 2017 total calon jamaah haji 221.000 pax terdiri calon jamaah haji regular 204.000 pax dan calon jamaah haji khusus 17.000 pax," kata Agus.

Kementerian Agama telah menetapkan 2 maskapai penerbangan untuk melayani penerbangan para jamaah tersebut yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Garuda Indonesia akan menerbangkan 107.959 jamaah dan petugas dari 285 kloter. Sedangkan Saudi Arabian Airlines akan menerbangkan 98.576 jamaah dan petugas dari 230 kloter. Sehingga total penumpang yang akan diterbangkan adalah 206.535 jamaah dan petugas dari 515 kloter.

Garuda Indonesia akan menggunakan 14 pesawat dengan di antaranya 5 unit B 777-300 dengan 393 seat (milik Garuda), 3 unit B747-400 455 dengan seat ( 1 milik 2 sewa), 5 unit A330-300 dengan 360 seat ( milik Garuda) dan 1 unit A330-200 dengan 325 seat ( sewa). Sedangkan Saudi Arabian Airlines akan menggunakan 18 pesawat dengan perincian 11 unit B 777-300 dengan 410 seat (milik Saudi) dan 7 unit B747-400 dengan 450 seat (sewa).

"Untuk bandara embarkasi haji, terdapat 12 bandara embarkasi haji dan 5 bandara embarkasi antara haji. Sebanyak 12 Bandara embarkasi yakni Bandara Sultan Iskandar Muda - Banda Aceh, Bandara Kualanamu - Deli Serdang, Bandara Minangkabau – Padang, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II- Palembang, Bandara Hang Nadim – Batam, Bandara Halim Perdanakusuma – Jakarta, Bandara Adi Sumarmo – Solo, Bandara Juanda –Surabaya, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman – Balikpapan, Bandara Syamsuddin Noor – Banjarmasin, Bandara Sultan Hasanuddin – Makassar dan Bandara Lombok Praya - Lombok," paparnya.

Sedangkan 5 bandara antara embarkasi haji terdiri dari Bandara Djalaluddin – Gorontalo, Bandara Radin Inten II – Lampung, Bandara Tjilik Riwut – Palangkaraya, Bandara Fatmawati Soekarno – Bengkulu dan Bandara Sultan Thaha - Jambi. (*)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved