Pedagang Perantara Beras Nikmati Rp186 triliun Per Tahun, KPPU Janji Memangkasnya

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memangkkas perbedaan harga beras yang tinggi antara harga di tingkat petani dan konsumen.

Kontan
Ilustrasi pedagang perantara beras 

WARTA KIOTA, MATRAMAN--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, selama ini jurang perbedaan harga beras yang tinggi antara harga di tingkat petani produsen dan harga di tingkat konsumen menjadi masalah besar.

Anehnya keuntungan di balik disparitas harga itu lebih banyak dinimkati pedagang perantara yang jumlahnya mencapai Rp186 triliun dan mendorong KPPU untuk memangkasnya.

"Ini yang menjadi masalah saat ini karena ada pedagang perantara yang mendapat keuntungan lebih besar dan membuat harga beras di tingkat pengecer juga tinggi," jelas Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, di Makassar, Minggu.

Dijelaskannya, di tingkat petani beras dijual dengan harga Rp7.500 per kilogram. Sedangkan di tingkat konsumen atau masyarakat harganya mencapai Rp10.500 per kilogram.

Dari posisi harga di dua tingkat itu terlihat bahwa selisih harga beras di tingkat petani dan masyarakat mencapai Rp3.000.

Nilai selisih inilah yang menurut Syarkawi akan menjadi fokus KPPU untuk memangkasnya agar konsumen beras atau masyarakat mendaoatkan harga lebih murah.

Antara melaporkan, harga beras di Indonesia diketahui cukup mahal, bahkan dibandingkan dengan harga beras di negara-negara tetanagganya di ASEAN.

"Ini yang menjadi fokus karena ada selisih harga yang cukup besar antara petani dengan masyarakat. Nilainya cukup besar Rp3.000 dan ini yang akan kami pangkas," ujarnya.

Dijelaskan, angka keuntungan Rp186 triliun yang didapatkan pedagang perantara didapatkan dari nilai konversi dengan total produksi padi selama setahun.

Secara detil, Syarwaki menjelaskan, dalam setahun produksi padi nasional 79-80 juta ton yang kemudian dikonversi menjadi beras sekitar 40 juta ton dikalikan selisih harga sebesar Rp3.000 itu.

"Keuntungan yang diperoleh 'orang tengah' mencapai Rp186 triliun memang terlampau besar. Padahal, petani kita hanya menikmati kurang dari Rp100 triliun," papar Syakrkawi.
Begitu pula, sambungnya, nasib yang dialami pedagang di tingkat konsumen akhir yang keuntungannya tidak sebesar 'orang tengah' itu.

Populasi "orang tengah" alias pedagang perantara jelas jauh lebih sedikit daripada petani se-Indonesia.

Pada sisi lain, biaya produksi padi juga dinilai tidak murah, terutama pada sarana produksi pupuk dan pestisida.

Syarkawi mengaku, KPPU sedang mencari formulasi terbaik untuk mengendalikan harga beras di bawah angka Rp10.500 per kilogram, yang untuk sementara ditaksir Rp9.000 per kg.

Syarkawi juga menyatakan pedagang tengah ini sudah lama menikmati keuntungan besar karena itu KPPU akan berusaha memangkasnya.

"Kami akan berupaya memangkas itu dan menstabilkan harga beras di bawah Rp10.000," ucap dosen Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar itu.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved