Fahri Hamzah: KPK Berikan Uang APBN kepada LSM
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi-bagi uang anggaran negara kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
WARTA KOTA, SENAYAN - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi-bagi uang anggaran negara kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tujuannya, agar KPK didukung dan dipuji oleh LSM.
"Uang APBN diberikan kepada LSM. LSM suruh muji dia (KPK)," ujar Fahri di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut Fahri, tindakan KPK memberikan uang kepada LSM tidak benar. Karena, sebagai lembaga negara, Fahri mengimbau KPK bisa bersikap objektif dan siap menerima kritikan dari berbagai pihak.
Baca: Fahri Hamzah: ICW Ngaku Saja Dapat Proyek dari KPK
"Itu kan enggak sehat begituan, jadi lembaga akuntabel dong," katanya.
Fahri mengaku punya data lengkap mengenai aliran dana KPK. Rencananya, Fahri akan meminta laporan tersebut dari Komisi III DPR.
"Waktu saya jadi pimpinan Komisi III lengkap, nanti saya minta ke Komisi III untuk dibuka kembali. Datanya lengkap, ini diantara praktik tidak sehat," tuturnya.
Baca: Fahri Hamzah: Saban Hari KPK Menggalang Dukungan Kiri Kanan Seperti Mau Ikut Pilkada
Fahri menambahkan, seharusnya LSM memberikan dukungan kepada DPR. Namun, hal itu tidak dilakukan karena pihak parlemen menurut Fahri ingin bekerja secara objektif dan akuntabel.
"DPR seharusnya yang membiayai LSM untuk mendukung galangan. Tapi itu tidak dilakukan, karena itu bukan tugas lembaga negara," ucap Fahri. (*)