Fahri Hamzah: Saban Hari KPK Menggalang Dukungan Kiri Kanan Seperti Mau Ikut Pilkada

Fahri mengingatkan, hak angket merupakan lembaga pengawasan tertinggi dan metode investigasi.

TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW
Wakil DPR Fahri Hamzah berpidato tentang Kepemimpinan Muda yang Bersih dan Anti Korupsi, di hadapan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey beserta jajarannya, di Kantor Gubernur, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (14/05/2017). Fahri Hamzah yang harusnya membawakan diskusi di Kawasan Megamas, akhirnya harus balik ke Jakarta akibat didemo oleh ormas di Sulut. 

WARTA KOTA, SENAYAN - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai usulan pemboikotan pembahasan anggaran KPK dan Polri, merupakan bentuk peringatan agar menghargai hak angket. Sebab, DPR mempunyai hak konstitusi yang mengawasi lembaga negara.

"Karena itu kalau ada yang main-main, saya sendiri setuju DPR memberi warning, karena DPR punya hak besar yang tidak boleh lembaga negara main-main dengan kewenangan DPR," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Fahri mengingatkan, hak angket merupakan lembaga pengawasan tertinggi dan metode investigasi. Sehingga, ketaatan aparatur negara harus lebih tinggi dari sekadar penyelidikan yang hanya ditetapkan melalui undang-undang.

Baca: Kata Fahri Hamzah, Ada Pimpinan KPK yang Diam-diam Setuju dengan Hak Angket

"Tak boleh ada pejabat negara yang kelihatan resisten dengan angket, ingin menantang angket dan sebagainya, enggak boleh itu. Itu menyangkut kedisiplinan aparatur negara dengan konstitusi dan penegakan hukum," tegasnya.

Fahri mengingatkan, DPR memiliki hak budget melalui pengesahan RAPBN yang diajukan oleh pemerintah.

Jika RAPBN ditolak DPR, maka pemerintah menggunakan anggaran tahun lalu.

Fahri menuturkan, anggaran yang digunakan oleh kementerian tidak sah bila DPR tidak menyetujui RAPBN.

Baca: Akbar Tanjung Minta DPR Hentikan Hak Angket KPK

“Silakan kalau mau menjalankan APBN tanpa approval DPR, tidak sah,” ujar Fahri.

Fahri juga mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan KPK menolak permintaan Pansus Angket yang ingin menghadirkan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani.

Apalagi, KPK terlihat mencari dukungan publik terhadap sikapnya tersebut.

“Saban hari isinya begitu, menggalang (dukungan) kiri kanan seperti mau ikut pilkada. Ini harus diluruskan, tidak boleh mengundang politik ke dalam (KPK),” paparnya.

Baca: Bantah Hak Angket untuk Memakzulkan, Fahri Hamzah: Jokowi Tinggal 700 Hari Masa Mau Dijatuhkan

Fahri juga mengingatkan Polri agar memenuhi permintaan Pansus Angket KPK, bila diperlukan pemanggilan paksa terhadap Miryam.

"Polri tak usah goyang, ambil tindakan. Toh, Mabes pernah nyuruh Brimob-nya menggeledah DPR. Tidak ada UU-nya, hanya selembar surat saja," beber Fahri. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved