Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Ajak Pemerintah Rekonsiliasi, Ini Kata Wiranto
Wiranto menilai, tidak tepat jika Rizieq Shihab meminta GNPF-MUI rekonsiliasi dengan pemerinta
WARTA KOTA, GAMBIR - Menteri Koordinator BIdang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai, tidak tepat jika Rizieq Shihab meminta GNPF-MUI rekonsiliasi dengan pemerintah.
Wiranto mengatakan istilah rekonsiliasi terlalu berat jika digunakan dalam upaya mencari win-win solution atau perdamaian antara GNPF-MUI, yang merupakan kelompok masyarakat, dengan pemerintah.
"Rekonsiliasi itu istilah yang sangat berat ya. Itu antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Baca: Yusril Ihza Mahendra Siap Jadi Penengah Rekonsiliasi Antara Rizieq Shihab Cs dengan Pemerintah
"Tapi warga negara dengan warga negara lainnya itu enggak ada istilah rekonsiliasi, kurang tepat. Itu saja yang bisa saya tanggapi," tutur Wiranto.
Wiranto mengatakan, Rizieq yang selama ini mewakili GNPF-MUI, memiliki sejumlah upaya hukum yang bisa digunakan, sehingga tidak perlu adanya rekonsiliasi.
"Hukum itu kan ada celah-celah yang dapat dilakukan. Langkah-langkah koordinasi hukum pidana juga ada, hukum perdata juga juga ada. Ada ruang-ruang untuk bagaimana adanya satu kesepakatan yang mengarah pada proses hukum itu sendiri, tapi bukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi itu antara rakyat dengan pemerintahnya, kan enggak ada," papar Wiranto. (*)