Kasus Rizieq Shihab

Istana Bantah Kriminalisasi Rizieq Shihab, Pramono Anung: Kalau Bersalah Harus Bertanggung Jawab

Pihak Istana menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi di balik kasus dugaan percakapan pornografi yang membuat Rizieq Shihab menjadi tersangka.

Warta Kota/henry lopulalan
Pramono Anung 

WARTA KOTA, GAMBIR - Pihak Istana menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi di balik kasus dugaan percakapan pornografi yang membuat Rizieq Shihab menjadi tersangka.

"Tidak ada sama sekali upaya kriminalisasi," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Pramono Anung mengatakan, proses dari penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara terbuka dan murni penegakan hukum.

"Ini kan penegakkan hukum. Negara kita kan negara hukum, dan proses hukum itu proses yang terbuka," ucap Pramono.

"Sehingga dengan demikian, kalau memang seseorang bersalah, ya bersalah saja. Kalau enggak bersalah ya enggak bermasalah," kata Pramono.

Sebagai warga Indonesia, Pramono Anung menjelaskan sudah seharusnya seseorang yang diduga bersalah harus mempertanggung jawabkannya.

"Kalau seseorang yang bersalah secara hukum, baik itu umat atau siapa pun, menteri, termasuk para pejabat, ya dia bertanggung jawab terhadap hal itu," tutur Pramono. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved