Kasus Rizieq Shihab
Jadi Tersangka di Dua Kasus, Inilah Perkara Lainnya yang Menjerat Rizieq Shihab
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan percakapan pornografi, Senin (29/5
Penulis: Sri Handriyatmo Malau |
WARTA KOTA, PALMERAH - Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan percakapan pornografi, Senin (29/5/2017).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan kasus 'baladacintarizieq'.
Rizieq diduga melakukan percakapan mesum dengan orang yang diduga Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Dalam kasus ini polisi juga telah menetapkan Firza sebagai tersangka. Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.
Ini bukanlah kali pertama Rizieq jadi tersangka. Sebelumnya ia juga sudah menjadi tersangka. Berikut ini kasus lainnya yang menjerat Rizieq, baik dengan status tersangka maupun baru sekadar laporan ke polisi.
1. Tersangka dugaan pelecehan Pancasila
Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan Pancasila, pada Senin (30/1/2017).
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Sukmawati mempersoalkan ceramah Rizieq yang menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."
2. Dilaporkan atas Dugaan Penodaan Agama
Rizieq Shihab dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Laporan itu diterima oleh polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, terkait video ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).
Isi ceramah Rizieq yang dianggap menyinggung adalah, "Kalau Tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?"
Selain Rizieq, dua orang yang dilaporkan adalah Fauzi Ahmad selaku pengunggah video di Instagram, dan Saya Reya, pengunggah video di Twitter.
Rizieq juga dilaporkan oleh Student Peace Institute (SPI) soal isi ceramah ini, juga oleh warga bernama Khoe Yanti Kusmiran.
"Saya dilukai dengan pernyataan beliau yang di YouTube itu. Beliau menyatakan bahwa Tuhan Yesus itu lahir bidannya siapa. Kan kami juga terluka," ujar Khoe di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Khoe telah mengantongi surat bukti lapor dengan nomor TBL/22/I/2017/Bareskrim. Saat melapor, Khoe membawa flashdisk berisi video Rizieq saat berceramah.