Total Napi yang Kabur dari Rutan Pekanbaru 448 Orang, 155 Orang Masih Buron

Sebanyak 293 orang di antaranya berhasil ditangkap kembali dan menyerahkan diri ke petugas. 155 orang sisanya masih buron.

TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Suasana Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau, pasca-kerusuhan, Sabtu (6/5/2017). 

WARTA KOTA, PALMERAH - Total napi dan tahanan yang kabur dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau pada Jumat (5/5/2017) pekan lalu, mencapai 448 orang, dari total 1.870 orang penghuni rutan.

Sebanyak 293 orang di antaranya berhasil ditangkap kembali dan menyerahkan diri ke petugas. 155 orang sisanya masih buron. 

Baca: 214 Napi dan Tahanan yang Kabur Ditangkap Lagi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin (8/5/2017) menjelaskan, pendataan hingga Minggu (7/5/2017) pukul 22.00 WIB, ada 1.340 napi dan tahanan yang berada di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk pasca-kerusuhan Jumat lalu.

Baca: Petugas Rutan Pekanbaru Sempat Disandera Tahanan

Sementara, jumlah penghuni rutan sebelum kerusuhan sebanyak 1.870 orang. Dengan demikian, ada 448 orang napi dan tahanan yang kabur.

"Total napi yang ditangkap atau menyerahkan diri 293 napi. Total napi yang masih buron 155 napi," ujar Guntur.

Kerusuhan disertai bentrok fisik dan perusakan fasilitas terjadi di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, pada Jumat siang, menjelang para penghuni dikeluarkan dari sel untuk pelaksanaan Salat Jumat.

Baca: Warga Sempat Dorong-dorongan Pintu dengan Tahanan yang Kabur di Pekanbaru

Minimnya petugas sipir yang berjaga membuat aksi kerusuhan tersebut dimanfaatkan empat ratusan napi dan tahanan untuk melarikan diri dari rutan.

Saat kejadian, rutan yang berkapasitas 350 orang justru dihuni oleh 1.870 napi dan tahanan.

Sementara, sipir yang berjaga hanya enam orang.

Banyaknya napi dan tahanan yang kabur dari rutan di Pekanbaru ini menjadi kejadian terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Kerusuhan di dalam rutan itu sendiri diduga dipicu beberapa hal. Di antaranya kelebihan kapasitas kapasitas, minimnya fasilitas air dan listrik, dugaan adanya pungli dari petugas untuk fasilitas tertentu, serta adanya perlakuan tidak mengenakkan dan diskriminatif dari petugas rutan. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved