OK OCE Jadi Pilihan Mantan Pecandu Narkoba Kembali Berkarya

Anies mengaku akan merangkul setiap individu yang mau maju bersama, tidak terkecuali para mantan pemadat.

Warta Kota/Dwi Rizki
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan ketika menyapa warga Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (19/1/2017) siang. Dalam kunjungannya tersebut. Anies mengaku akan merangkul setiap individu yang mau maju bersama, tidak terkecuali para mantan pemadat. 

WARTA KOTA, KEMAYORAN - OK OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship), program pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) rupanya tidak hanya menyasar kepada para pelaku usaha semata. Program yang diusung pasangan Anies-Sandi itu juga membidik para mantan pemadat agar dapat kembali berkarya.

Fokus pengembangan program OK OCE itu disampaikan Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan ketika menyapa warga Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (19/1/2017) siang.

Dalam kunjungannya tersebut, Anies mengaku akan merangkul setiap individu yang mau maju bersama, tidak terkecuali para mantan pemadat.

Rangkaian program OK OCE menurutnya dapat mengalihkan para mantan pecandu yang tengah menjalani rehabilitasi dari narkoba.

Unit usaha yang terbangun dari OK OCE pun menjadi ruang berkreasi serta sosialisasi para mantan pecandu narkoba yang diketahui sulit kembali bersosialisasi dengan masyarakat.

"Jakarta yang tidak ramah atas narkoba, jangan jadi rentan atas narkoba. Memangkas peredaran dan produksinya itu tugas kepolisian, tapi untuk permintaan, kita bisa kendalikan. Itu menjadi tugas pemerintah bersama masyarakat," jelas Anies.

"Kita coba pelatihan keterampilan khusus bagi mereka yang telah direhabilitasi. Mereka akan berkarya atas kegiatan yang relevan di kota, salah satunya melalui wirausaha. Sehingga mereka yang telah direhabilitasi bisa kembali bersosialisasi dengan masyarakat," tutupnya menambahkan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved