Pilkada DKI Jakarta
Kapolda Perintahkan Tembak di Tempat untuk Provokator SARA
Dirinya pun menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat.
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Ramai isu Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA), yang beredar di media sosial hingga penghujatan terhadap salah satu Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dinilai Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, termasuk dalam kategori gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca: Inilah Komentar Pertama Presiden Jokowi Terkait Kasus SARA di Jakarta
Dirinya pun menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat.
Baca: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Jadi Tersangka dan Ditahan
"Bagi siapa saja yang bikin onar, polisi harus berani menembak. Kalau tidak berani tembak, ukur saja lingkar pinggang kalian, lalu bikin rok," ungkapnya, dalam acara silaturahmi antara jajaran Polda Metro Jaya dengan Pimpinan Partai Politik serta Cagub dan Cawagub Provinsi DKI Jakarta di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/10/2016).
Baca: Jessica Lakukan Hal Tidak Lazim Usai Persidangan dengan Vonis 20 Tahun Penjara
Penindakan tegas yang ditekankan kepada jajarannya itu katanya penting dilakukan, mengingat isu provokatif terkait gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 sudah sangat terasa di Ibukota.
Sehingga, lanjutnya, bukan hanya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Ibukota, perintah untuk tembak di tempat juga untuk menjaga ketahanan negara.
"Penindakan tegas jelas untuk menjaga keutuhan NKRI, contohnya saja penemuan tanda salib yang dicat di tembok-tembok masjid, kami langsung koordinasi dengan Pangdam Jaya untuk mengkondisikan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk meredam, operasi juga rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Isu SARA jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 sempat menyerang Petahana Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama.
Sejumlah hujatan hingga aksi unjuk rasa disampaikan sejumlah organisasi masyarakat lantaran Ahok-sapaan Basuki Tjahaja Purnama, disangkakan melecehkan Surat Al Maidah ayat 51 dalam pertemuan warga di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
UPDATE GOSIP ARTIS: SELEB WARTA KOTA
LIKE FANPAGE FACEBOOK: wartakotalive
FOLLOW TWITTER : @wartakotalive
FOLLOW INSTAGRAM : @wartakotalive