Korupsi penjualan aset
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Jadi Tersangka dan Ditahan
Seperti tayangan langsung Kompas TV Dahlan Iskan mengaku tak kaget dengan penetapan tersangka ini.
WARTA KOTA, JAKARTA - Dahlan Iskan resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, BUMD milik Pemprov Jawa Timur. Ini pernyataannya, Kamis (27/10/2016).
Dahlan Iskan resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan mulai hari ini.
Seperti tayangan langsung Kompas TV Dahlan Iskan mengaku tak kaget dengan penetapan tersangka ini.
"Saya tidak kaget, saya diincar," ujarnya di hadapan awak televisi.
Baca Berita Terkait:
Baca: Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Jatim dalam Kasus PWU
Baca: Jika Hari Ini Dahlan Iskan jika Tak Penuhi Panggilan, Kejati Ancam Jemput Paksa
Ia kemudian menjelaskan kalau selama ini ia telah mengabdi dengan 10 tahun tanpa menerima gaji dan fasilitas namun harus tersangkut kasus korupsi.
"Biarlah sekali-kali terjadi seseorang yang mengabdi dengan tulus 10 tahun tanpa menerima gaji dan fasilitas harus dihukum gara-gara tandatangan dokumen yang telah disiapkan anak buah," ujarnya.
Ia menegaskan kalau ia tidak menerima sogokan atau mengumpulkan pundi-pundi kekayaan.
Dahlan hanya menyampaikan hal tersebut secara singkat, ia menyarankan bila ingin keterangan lebih jelas bisa menghubungi pengacara.
Ia mengaku baru akan mencari pengacara untuk kasus yang menjeratnya saat ini. (*)