Dirut RSUD Kota Bekasi Dicopot

Adapun Alexander Zulkarnaen yang sebelumnya menjadi Kadisdukcapil Kota Bekasi dimutasi sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
zoom-inlihat foto Dirut RSUD Kota Bekasi Dicopot
kotabekasinews.blogspot.com
Titi Masrifahati

WARTA KOTA, BEKASI - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Titi Masrifahati dicopot dari jabatannya pada Rabu (24/8) siang.

Titi kemudian mendapat tugas baru sebagai Staf Ahli Pemerintah Kota Bekasi bidang Politik dan Hukum.

Diduga pencopotan Titi berkaitan dengan adanya utang obat yang dilakukan oleh rumah sakit pelat merah tersebut ke distributor obat senilai Rp 1 miliar pada awal 2016 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Widi Tiawaman menjawab diplomatis.

Dia menyebut pencopotan ini tidak ada kaitannya dengan temuan tersebut, tapi berdasarkan pada rekomendasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Kita hanya pelaksana administrasi soal rotasi ini. Jadi saya tidak paham," kata Widi kepada wartawan pada Rabu (24/8/2016) petang.

Widi mengatakan, pasca pencopotan itu, maka posisi Dirut masih kosong.

Soalnya masih menunggu keputusan dari kepala daerah dalam hal ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Namun dia memprediksi untuk sementara posisi jabatan itu akan diemban oleh pelaksana tugas (plt).

"Kami masih menunggu keputusan kepala daerah, untuk mencari pelaksana tugas yang akan menggantikan sementara jabatan Dirut," jelasnya.

Dalam rotasi yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Titi menjadi Staf Ahli Pemkot bidang Politik dan Hukum menggantikan Erwin Effendi yang kini bertugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Adapun Alexander Zulkarnaen yang sebelumnya menjadi Kadisdukcapil Kota Bekasi dimutasi sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi yang kosong sejak beberapa pekan lalu.

Sebelumnya, RSUD Kota Bekasi terpaksa utang obat hingga Rp 1 miliar ke distributor obat pada awal 2016 lalu.

Akibatnya, beberapa pasokan obat menjadi berhenti. Pasalnya, menurut catatan pihak Inspektorat Kota Bekasi jumlah utang mencapai Rp 1 miliar.

"Iya memang ada utang ke distributor obat saat itu, sebesar Rp 1 miliar. Itu yang menyebabkan stok obat berkurang," kata Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved