Sampah Ditaruh di Pinggir Jalan karena TPS Ditutup
Bahkan di balik tembok ternyata ada juga tumpukan sampah yang diduga sengaja dibuang dengan dilempar.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, JATINEGARA - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, kini sudah ditutup terhitung sejak 1 Juni kemarin. Lahan bekas TPS kini ditutup dengan pagar tembok setinggi 1,5 meter sepanjang 100 meter.
Spanduk larangan membuang sampah pun dipasang di tembok eks TPS. Sayangnya himbauan tersebut tidak dihiraukan. Pasalnya ada tumpukan sampah yang ditemukan di pinggir tembok atau di dekat jalan raya. Bahkan di balik tembok ternyata ada juga tumpukan sampah yang diduga sengaja dibuang dengan dilempar.
Menanggapi hal tersebut, Camat Ciracas Rommy Sidharta menjelaskan bahwa pihaknya akan menugaskan anggotanya untuk mengawasi lahan bekas TPS tersebut.
Jika masih ada warga yang nekat membuang sampah di tempat itu maka akan diproses sesuai hukum dan wajib menjalani sidang Tipiring (tindak pidana ringan). Ini agar memberikan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kan sudah ada banner berisi larangan membuang sampah. Kalau masih nekat ya kita tangkap dan diproses untuk sidang Tipiring," katanya, Selasa (9/6).