TOPIK
Libur Nasional
-
Pemerintah menetapkan libur nasional tahun 2023 mendatang sebanyak 15 hari. Sementara cuti bersama tahun 2023 sebanyak 10 hari.
-
Muhadjir mengatakan, sejumlah aspek pertimbangan dalam penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan sisi pariwisata dan ekonomi.
-
Ternyata daftar cuti bersama dan libur nasional tahun 2021 sebanyak 23 hari. Berikut Ini daftarnya
-
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020/2021 berdasarkan SKB 2 menteri.
-
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres tentang Cuti Bersama PNS tahun 2019 untuk Hari Raya Idul Fitri dan Natal.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved