TOPIK
Pengaturan Skor
-
Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menetapkan lima tersangka baru dari laporan penyuapan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani.
-
Satgas Antimafia Bola memeriksa Bendahara PSSI Berlinton Siahaan sebagai saksi selama kurang lebih sembilan jam di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019)
-
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepak Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destri akan dilaksanakan 16 Januari.
-
"Terkait pemeriksaan bendahara PSSI yang rencananya diadakan hari ini, kemarin pengacaranya memberikan surat kepada kami untuk minta reschedule..."
-
Satgas Anti-mafia Bola membekuk Nurul Safarid, wasit yang memimpin laga Persibara Banjarnegara lawan PS Pasuruan dalam kasus pengaturan skor.
-
Kombes Argo Yuwono mengatakan, tim penyidik telah menerbitkan laporan model A untuk menyeret nama Vigit Waluyo alias VW.
-
Satgas Antimafia Bola Polri berencana memanggil bendahara PSSI Berlinton Siahaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Selasa (8/1/2019).
-
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional.
-
pemeriksaan terhadap Ketum PSSI Edy Rahmayadi dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola tergantung dari hasil pemeriksaan para saksi.
-
Diperiksa Kasus Pengaturan Skor Liga 1, Ini Profil Lengkap Sekjen PSSI Ratu Tisha Terkait Sepakbola.
-
Terduga mafia pengaturan skor J atau Johar Lin Eng dikabarkan mengontak P yang sempat menjabat sebagai ketua komisi wasit.
-
Johar Lin Eng berperan dalam menentukan klub tertentu untuk ditempatkan di grup yang dianggap lemah.
-
Seorang Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, dibekuk Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.
-
"Kalau ini dibiarkan, mana mungkin daerah yang benar-benar ingin memajukan sepak bola secara `fair` bisa berkembang?"
-
Tim satuan petugas (Satgas) Anti-Mafia Bola menangkap 3 orang berinisial P, YM alias A dan J.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved