Jumat, 8 Mei 2026

Aksi Begal

Aksi Penjebakan Berujung Begal di Ciledug, Suami Suruh Istrinya Check-in dengan Mantan Kekasih

Korban diketahui bernama Imron Achmad (33), warga Bambu Larangan RT 001/009, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Tayang:
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
 Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita saat menggelar jumpa pers di Mapolres Ciledug 

Ringkasan Berita:
  • Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Exit Tol Karang Tengah, Parung Jaya, Kota Tangerang, Senin (16/2/2026), korban Imron Achmad (33) rugi Rp180 juta.
  • Dua tersangka, DR (35) dan AS (32), diamankan Polsek Ciledug. AS merupakan mantan pacar korban.
  • Modusnya, korban dijebak bertemu lalu diancam di hotel, dibawa dengan mobilnya, dan dijerat saat mencoba kabur.
  • Polisi menyita mobil, ponsel, dan dokumen; pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

WARTAKOTALIVE.COM, CILEDUG - Polsek Ciledug Kota Tangerang mengungkap aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di kawasan Exit Tol Karang Tengah, tepatnya di Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan dalam LP/B/99/10/2026/SPKT/Sek. Ciledug/Restro Tangerang Kota/PMJ, tertanggal 16 Februari 2026.

 Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita mengatakan 2 tersangka yang diamankan yakni DR (35), pria asal Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan AS (32), perempuan dengan alamat yang sama.

Berdasarkan keterangan, peristiwa bermula dari pertemuan korban dengan AS yang merupakan mantan pacarnya.

Keduanya janjian bertemu di sebuah pom bensin di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Dituding Cemari Sungai Cisadane, Perusaha Pestisida Bantah Lalai: Kami Seperti Korban Begal!

Korban diketahui bernama Imron Achmad (33), warga Bambu Larangan RT 001/009, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

“Bermula ketika korban janjian dengan pelaku yang merupakan mantan pacarnya di Pom Bensin Cendrawasih, Cengkareng,” ujar Susida Aswita saat ditemui di Polsek Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu (21/2/2026).

Setelah bertemu, korban dan AS kemudian pergi ke sebuah hotel di wilayah tersebut.

Namun saat korban berada di kamar mandi hotel, situasi berubah.

 “Kemudian datang suami dari pelaku AS yaitu pelaku DR, langsung masuk kamar hotel dan mengancam sambil memvideokan korban,” ujar Susida.

Tak berhenti di situ, korban kemudian dipaksa keluar dan dibawa berkeliling menggunakan mobil miliknya sendiri, sebuah Daihatsu Ayla warna hitam bernomor polisi B-1803-HKR tahun 2023.

Korban duduk di kursi penumpang depan, sementara AS duduk di belakang korban.

Setibanya di sekitar Exit Tol Karang Tengah, korban berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut digagalkan.

“Sesampainya di TKP ketika pelapor hendak kabur, tiba-tiba dari arah belakang pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas miliknya,” ujar Susida Aswita.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved