Sabtu, 13 Juni 2026

Kriminalitas

Oknum Guru SD di Serpong Diduga Lecehkan 16 Murid, Polisi Tangkap Pelaku

Oknum guru SD di Serpong Tangsel ditangkap usai diduga melecehkan 16 murid selama 2023–2026.

Tayang:
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
GURU SD DITANGKAP- Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. Polisi Tangerang Selatan bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pencabulan anak hanya empat jam setelah laporan diterima 

WARTAKOTALIVE.COM - Seorang oknum guru SD berinisial YP (54) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Menurutnya, YP merupakan Wali Kelas di sekolah tersebut.

Penangkapan terhadap pelaku setelah menerima laporan polisi dari beberapa korban.

 “Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Wira kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Tersangka Kasus Pencabulan Siswa SD Kawasan Bekasi Timur Ajukan Praperadilan, Sebut Ada yang Janggal

Wira menyebut, terduga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat.

“Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” tuturnya.

 Dari hasil pemeriksaan awal bahwa ada 16 korban yang diduga telah dilecehkan oleh YP.

Korban merupakan siswa atau anak laki-laki.

Pihak kepolisian berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Kementerian PPA, KPAI, dan diasistensi Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

Baca juga: Alasan Digigit Bebek, Pelaku Pencabulan Anak di Jaktim Hampir Dihakimi Warga

"Untuk modus memang si pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah," ungkap Wira.

Tindakan pelecehan dilakukan dalam rentang waktu 2023 hingga 2026.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 untuk jajan.

Setelah korban diberikan uang, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap siswa.

Diberitakan sebelumnya belasan siswa di salah satu SDN di wilayah Serpong, Kota Tangsel diduga alami pelecehan seksual.

Baca juga: Guru SD di Serpong Tangsel Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Anak, 9 Orangtua Melapor

Para korban dikabarkan mengalami pelecehan dengan dipegang bagian tubuh sensitifnya.

Dari belasan korban, sembilan di antaranya telah membuat laporan Polisi pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved