TAG
Pajak Pertambahan Nilai
-
Band Slank Ikut Komentari Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Jadi 12 Persen, Ini Kata Kaka dan Bimbim
Band Slank turut mengomentari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ini kata mereka tentang PPN yang mulai berlaku tahun 2025.
Kamis, 26 Desember 2024 -
DPR Tantang Pemerintah Tak Andalkan Pajak Pertambahan Nilai untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
DPR Tantang Pemerintah Tak Andalkan Pajak Pertambahan Nilai untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
Sabtu, 14 Desember 2024 -
CATAT, Mulai Hari Ini PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Kebutuhan Akan Naik, Termasuk Pulsa dan Ponsel
Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, hari ini.
Jumat, 1 April 2022