TAG
Nicholay Aprilindo
-
Pakar Hukum Sebut Game Online Mengandung Kekerasan Juga Bisa Dijerat Pidana UU ITE
Seseorang yang melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 berpotensi dipidana penjara paling lama 6 tahun
Senin, 6 Mei 2024