TAG
kasus RJ Lino
-
Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan RJ Lino bersalah. Namun, vonis diambil tidak dengan suara bulat.
Jumat, 4 November 2022
-
Banding dilakukan untuk mengejar asset recovery atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut.
Rabu, 22 Desember 2021
-
KPK juga mengapresiasi vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada RJ Lino, dalam perkara korupsi pengadaan quay container crane (QCC).
Jumat, 17 Desember 2021
-
Rosmina selaku ketua majelis hakim mengajukan pendapat berbeda alias dissenting opinion.
Rabu, 15 Desember 2021
-
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 6 tahun penjara.
Rabu, 15 Desember 2021
-
Sedangkan dua hakim anggota, Teguh Santoso dan Agus Salim, menyatakan RJ Lino bersalah.
Rabu, 15 Desember 2021
-
Hakim menyatakan perbuatan Lino dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Rabu, 15 Desember 2021
-
Mulanya, RJ Lino bercerita dipanggil oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, pada 22 Desember 2015.
Jumat, 19 November 2021
-
Putusan tersebut dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Rabu, 26 Mei 2021
-
RJ Lino pun merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan KPK dalam sidang praperadilan.
Senin, 24 Mei 2021
-
Menurut RJ Lino, keputusan penunjukan langsung itu lebih menguntungkan negara ketimbang pembelian QCC lewat proses lelang.
Senin, 29 Maret 2021
-
KPK sempat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara dalam pengadaan tiga QCC di PT Pelindo.
Sabtu, 27 Maret 2021
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kembali membeberkan konstruksi perkara yang menjerat RJ Lino.
Sabtu, 27 Maret 2021
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost (RJ) Lino.
Sabtu, 27 Maret 2021
-
RJ Lino akan dilakukan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK, pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1.
Jumat, 26 Maret 2021
-
RJ Lino bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Jumat, 26 Maret 2021
-
RJ Lino dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang salah satu unsur perbutannya merugikan keuangan negara.
Rabu, 3 Maret 2021
-
MANTAN Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berterima kasih kepada awak media, karena sudi menunggunya hadir di markas KPK.
Jumat, 24 Januari 2020
-
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino sebagai tersangka, Kamis (23/1/2020)
Kamis, 23 Januari 2020
-
BPK mengaku sudah menghitung kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Jumat, 3 Januari 2020
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved