TAG
Cakra Presisi
-
Nantinya, pelanggar bakal menerima surat tilang melalui WhatsApp dalam waktu satu menit usai melakukan pelanggaran.
Selasa, 21 Januari 2025
-
Polantas belum menerapkan electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk melakukan penertiban pelanggar bagi pengendara di wilayah Kota Bekasi.
Senin, 20 Januari 2025
-
Ditlamtas Polda Metro Jaya terus berbenah, mulai hari ini ditetapkan sistem canggih buat pelanggar lalin yakni mengirim surat tilang via WA.
Senin, 20 Januari 2025
-
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Usman Latief membuat aplikasi bernama Cakra Presisi demi memudahkan pihaknya konfirmasi pelanggaran lalu lintas
Jumat, 5 April 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved