Penipuan dan Penggelapan
Dibobol Ratusan Juta, Pedangdut Ratu Meta dan Anisa Bahar 'Ngamuk' di Polres Tangsel, Pelaku Bebas
Dibobol Ratusan Juta, Pedangdut Ratu Meta dan Anisa Bahar 'Ngamuk' di Polres Tangsel, Pelaku Buron
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Budi Sam Law Malau
Ringkasan Berita:
- Ratu Meta dan Anisa Bahar menyambangi Polres Tangsel pada Senin (20/4/2026) untuk melengkapi BAP kasus dugaan penipuan oleh NF yang merugikan mereka hingga ratusan juta.
- Kasus ini diduga melibatkan banyak korban lain yang tergabung dalam satu grup WhatsApp, dengan total kerugian kolektif mencapai miliaran rupiah.
- NF terancam hukuman empat tahun penjara berdasarkan pasal penggelapan dan penipuan dalam KUHP, sementara para korban juga mempertimbangkan langkah hukum perdata untuk pemulihan aset.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN – Dua pedangdut ternama, Ratu Meta dan Anisa Bahar, mendatangi Polres Metro Tangerang Selatan pada Senin (20/4/2026) dengan raut wajah penuh kekecewaan.
Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan (BAP) terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama NF sebagai terlapor.
Tidak main-main, kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Fuji An Tanyakan Perkembangan Dugaan Penipuan Mantan Karyawan
Korban Berjamaah Hingga Bentuk Grup WhatsApp
Kasus ini mencuat setelah Ratu Meta melaporkan NF beberapa minggu lalu.
Namun, karena tidak adanya itikad baik dari terlapor, proses hukum pun terus digulirkan.
Meta mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban; jaringan "tipu-tipu" NF diduga telah menjerat banyak orang hingga para korban membentuk grup koordinasi di WhatsApp.
"Korbannya banyak banget soalnya. Selain saya, Anisa, dan pengacara saya, Ferry Aswan, masih banyak lagi sampai ada grup WhatsApp-nya," tutur Ratu Meta dengan nada bicara tegas usai menjalani pemeriksaan.
Meta menekankan bahwa targetnya adalah NF harus mengembalikan uang ratusan juta miliknya atau mendekam di balik jeruji besi.
Jalur Pidana dan Perdata Ditempuh Sekaligus
Anisa Bahar yang turut mendampingi dalam pemeriksaan tersebut menimpali bahwa selain laporan pidana yang kini tengah berjalan, ada pula korban lain yang menempuh jalur perdata.
Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menarik kembali uang yang telah digelapkan.
Baca juga: Waspada Penipuan Rekrutmen KAI di TikTok, Konfirmasi Bisa Hubungi Nomor Ini
"Ini bukan cuma soal uang saja sih, lebih kepada perbuatan dia. Karena korbannya ini banyak banget dengan total semua kerugian di luar kami bisa mencapai miliaran rupiah," tegas Anisa.
Keduanya sepakat bahwa NF harus mendapatkan efek jera karena tindakannya yang telah merugikan banyak pihak secara masif.
Ancaman Penjara Menanti NF
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/RATU-ANISA-NGAMUK-Dua-pedangdut-ternama-Ratu-Me.jpg)