Rabu, 29 April 2026

Kabar Artis

Ganti Pengacara, Denada Absen Lagi di Sidang Gugatan terkait Perkara Dugaan Penelantaran Anak

Denada kembali absen di sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penelantaran anak.

Tayang:
Instagram
DENADA ABSEN LAGI - Penyanyi Denada kembali absen di sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penelantaran anak yang diajukan oleh pemuda Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano (24).  Denada tak kunjung hadir di muka sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026). Denada mengaku sedih karena ternyata dibalik gugatan Rp 7 Miliar atas dugaan penelantaran anak, didalangi oleh pamannya sendiri Dino Rossano Hansa, selaku penggugat dua yang merupakan adik kandung ibu Denada, Emilia Contessa. 
Ringkasan Berita:
  • Denada kembali absen di sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penelantaran anak
  • Denada diharapkan bisa hadir langsung dalam mediasi di PN Banyuwangi

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Denada kembali absen di sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penelantaran anak yang diajukan oleh pemuda Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano (24). 

Denada tak kunjung hadir di muka sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026).

Dikonfirmasi terkait penyebab Denada tak hadir di sidang gugatan, Ressa yang mengaku anak Denada dan meminta pengakuan atas hal tersebut, pihak kuasa hukum mengaku tidak tahu.

Baca juga: Denada Tepis Telantarkan Anak, Klaim Penuhi Finansial dan Belikan Mobil, Sedih Paman Otaki Gugatan

"Sibuknya apa, saya tidak tahu, tapi sebagai publik figur, sibuknya Denada pasti panjenengan (Anda) tahu," kata Misnadi, kuasa hukum Denada.

Sebagai pengacara yang baru ditunjuk, Misnadi mengaku belum terlalu mendalami materi gugatan dan tak bersedia membuka materi gugatan sebab sidang masih pada tahap mediasi.

Terkait tawaran zoom oleh PN Banyuwangi agar Denada bisa tetap mengikuti sidang meski tak bisa hadir langsung di pengadilan, Misnadi juga mengaku tidak tahu banyak dan tak ada mandat atas hal tersebut.

Baca juga: Pria Banyuwangi Klaim Anak Denada Gugat Rp7 M: Kuasa Hukum Ungkap Perlakuan Dingin Saat Silaturahmi

Kuasa hukum Ressa, Muhammad Firdaus Yulianto, menyebutkan, pada mediasi ini pengacara Denada berbeda dari mediasi sebelumnya.

Fakta dalam mediasi menyebut bahwa pihak pengacara itu mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Denada, sehingga belum dapat bertindak banyak.

"Pengacaranya berganti orang, karena berganti pengacara yang sekarang ini belum mendapatkan akses komunikasi dan belum tahu harus bertindak apa," kata Firdaus.

Baca juga: Denada Tawarkan Upaya Mediasi setelah Digugat Perkara Penelantaran Anak di PN Banyuwangi Jawa Timur

Pihaknya mengaku tidak keberatan dan berharap itu sebagai sinyal itikad baik dari pihak Denada.

Oleh karenanya ia berharap perpanjangan waktu ini dapat dimaksimalkan, lebih-lebih Denada bisa hadir langsung dalam mediasi di PN Banyuwangi.

"Kami sepakat perpanjangan waktu dan berharap tergugat (Denada) hargai upaya baik kami, karena upaya yang kami lakukan ini tidak hanya baik untuk klien kami tapi juga untuk tergugat," katanya.

 

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved