Kabar Artis
Jonathan Frizzy Belum Sepenuhnya Bebas Meski Sudah Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang, Ini Sebabnya
Jonathan Frizzy alias Ijonk menghirup udara bebas setelah mendapatkan cuti bersyarat, Rabu (7/1/2026).
Ringkasan Berita:
- Jonathan Frizzy alias Ijonk menghirup udara bebas setelah mendapatkan cuti bersyarat
- Ijonk dibebaskan dari Lapas Pemuda Tangerang pada Rabu (7/1/2026)
- Meski sudah keluar dari lapas, Jonathan Frizzy tidak sepenuhnya bebas dari pengawasan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk menghirup udara bebas setelah mendapatkan cuti bersyarat.
Ijonk dibebaskan dari Lapas Pemuda Tangerang pada Rabu (7/1/2026).
Dari vonis sidang, seharusnya Ijonk bebas pada Maret 2026.
Baca juga: Dapat Cuti Bersyarat, Jonathan Frizzy Dibebaskan dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang
Ijonk yang menutupi wajahnya saat keluar dari lapas ini tidak banyak bicara setelah dibebaskan.
Ia hanya mengatakan setelah bebas ingin kembali bekerja.
"Bekerja," kata Jonatahan Frizzy di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang, Tangerang, Rabu.
Baca juga: Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara, Dinilai Bersalah dan Terbukti Edarkan Vape Isi Obat Keras
"Kalau kita baik, akan ada hal baik juga," lanjutnya.
Ijonk belum bersedia menjelaskan soal 'hari spesial' yang pernah diucapkannya saat sidang.
Banyak spekulasi yang menduga bahwa 'hari spesial' yang dimaksud Ijonk adalah meresmikan hubungan cintanya dengan pemain sinetron Ririn Dwi Ariyanti.
Baca juga: Jonathan Frizzy Menangis saat Baca Pledoi di Sidang, Akui Kesalahan Konsumsi Vape Terlarang
Ijonk dibebaskan lebih awal dari masa hukuman murninya setelah mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB).
Kabar pembebasan ini dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti.
"Hari ini insya Allah (Jonathan Frizzy) dibebaskan dengan program Cuti Bersyarat," kata Rika Aprianti, Rabu.
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Ririn Dwi Ariyanti Tidak Pernah Hadir saat Jonathan Frizzy Jalani Sidang
"Per hari ini statusnya berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang," lanjutnya.
Rika menjelaskan, Jonathan Frizzy sebenarnya divonis hukuman penjara selama 8 bulan.
Jonathan Frizzy bebas
vonis Jonathan Frizzy
kasus Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy penyelundupan zat
Jonathan Frizzy
vonis Ijonk
Ijonk
| Ditegur Andre Taulany Masih Pakai Nama 'Taulany', Begini Penjelasan Rien Wartia |
|
|---|
| Erin Polisikan Mantan ART Karena Anak-Anaknya Terganggu |
|
|---|
| Tidak Ada Damai, Rien Wartia Mantan Istri Andre Taulany Laporkan ART ke Polisi |
|
|---|
| Peretas Akun Instagram Ahmad Dhani Diduga Residivis Kasus Penipuan |
|
|---|
| Peretas Akun Instagram Ahmad Dhani Raup Rp60 Juta dari Tiga Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jonathan-frizzy-alias-ijonk-hu.jpg)