Kabar Artis
Richard Lee Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan
Dokter sekaligus influencer Richard Lee diperiksa Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Dokter dan influencer Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026), terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
- Ia diperiksa sebagai tersangka atas laporan Dokter Detektif Samira Farahnaz yang dilayangkan pada Desember 2024.
- Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus produk dan perawatan kecantikan yang dipermasalahkan, setelah pelapor lebih dulu dimintai keterangan oleh penyidik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dokter sekaligus influencer, Richard Lee hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026).
Ia hendak diperiksa perihal dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen.
Diketahui, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz, 2 Desember 2024.
Pantauan Warta Kota, Richard Lee menumpangi mobil Toyota Alphard warna hitam dengan pelat nomor B 707 PHS.
Mobil itu masuk melewati palang yang menggunakan akses khusus di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Richard Lee lalu turun dari mobil tersebut tepat di depan pintu masuk gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia tampak mengenakan kemeja panjang warna putih dan celana jeans biru.
Kehadirannya pun diduga untuk menghindari awak media yang telah menunggu di area gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Richard Lee langsung menuju ruang penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Richard Lee Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardila Amry menuturkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi seputar kasus tersebut usai Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait tindak pidana yang dipersangkakan, tindak pidana bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen," ucap Ardila, Rabu.
Ia menuturkan bahwa Richard Lee kini diperiksa usai Doktif selaku pelapor sebelumnya dimintai keterangan.
"Doktif selaku pelapor sudah diperiksa," tutur Ardila.
Sebelumnya, Dokter dan influencer, Richard Lee, siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, mengatakan Richard Lee akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
| Spekulasi Genre Baru, Bene Dion Bertaruh Lewat Film Musikal Batak Pertama Berjudul Pulang Kampung |
|
|---|
| Terungkap, Ini Alasan Boiyen Cerai dengan Rully Anggi Akbar saat Usia Pernikahannya Baru 2 Bulan |
|
|---|
| Laporkan 78 Akun Medsos ke Polisi, Rossa Ingin Orang Tidak Membiasakan Sebar Fitnah di Dunia Maya |
|
|---|
| Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Medsos Terkait Fitnah Operasi Plastik |
|
|---|
| Gandeng Syafii Efendi, Risty Tagor dan Ang Sharly Rilis Single Kolaborasi 'Jadilah Pemenang' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PEMERIKSAAN-RICHARD-LEE-Dokter-dan-influencer-Richard-Lee.jpg)