Kamis, 14 Mei 2026

Kabar Artis

Alasan Sakit, Lisa Mariana Tak Hadir di Pemeriksaan Kasus Ridwan Kamil

Lisa Mariana tak hadir di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Pemeriksaan ditunda karena alasan sakit.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Youtube Trans TV
VIRAL MEDIA SOSIAL - Lisa Mariana hadir menjadi bintang tamu dalam program Pagi Pagi Ambyar yang tayang di Trans TV pada Jumat (22/8/2025). Lisa tak jadi diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025) karena sakit 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana tidak menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil.

Penetapan Lisa sebagai tersangka dilakukan Bareskrim Polri sebelumnya, namun pemeriksaan hari ini harus ditunda.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, membenarkan informasi tersebut. 

"Enggak hadir. Diundur minggu depan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin.

Jhon Boy menjelaskan bahwa kliennya berhalangan karena kondisi kesehatan.

"(Lisa tidak hadir karena) sakit," ucap dia, secara singkat.

Baca juga: Atalia Tetap Ceria Saat Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil

Nantinya, pihaknya akan datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan.

"Hari ini saya jam 1 ke sana," tutur Jhon Boy.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

Adapun kasus ini sebelumnya dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan penetapan tersangka Lisa Mariana.

Baca juga: Hari Ini Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Penetapan tersangka ini usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Rizki Agung, saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).

Penyidik, ucap dia, telah melayangkan surat panggilan kepada Lisa untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Ia menuturkan bahwa surat panggilan tersebut sudah diterima, Jumat (17/10/2025) pekan lalu.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved