Rabu, 22 April 2026

Kabar Artis

Mediasi Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Buntu, Gugatan Cerai Berlanjut ke Persidangan

Sangun Ragahdo menegaskan bahwa mediasi Tasya Farasya dengan Ahmad Assegaf tidak menemui titik terang dan kesepakatan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
MEDIASI- Tasya Farasya saat menghadiri mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Proses mediasi dengan Ahmad Assegaf gagal menemukan kesepakatan 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai selebgram Tasya Farasya dengan Ahmad Assegaf, Rabu (24/9/2025) dengan agenda mediasi.

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf hadir sidang cerai mereka.

Namun, keduanya tidak datang secara berbarengan.

Saat berjalan masuk ke ruang sidang, Tasya Farasya yang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo tidak berbicara sedikit pun soal proses cerainya dengan Ahmad Assegaf.

Tasya berjalan sambil menunjuk saat masuk ke ruang sidang.

10 menit kemudian, suaminya, Ahmad Assegaf datang seorang diri menghadiri persidangan cerai.

Setelah lebih dari satu jam melakukan mediasi, Tasya dengan tim kuasa hukum keluar ruang sidang. Wajahnya murung dan ia menunduk, saat berhadapan dengan awak media.

Para pewarta terus mencecar pertanyaan soal sidang cerai Tasya dengan Ahmad Assegaf. Tapi, lagi-lagi saudara kembar Tasyi Farasyi ini diam saja.

"Awas hati hati," kata Tasya Farasya.

Tasya tak mau bicara secara rinci soal mediasi nya dengan Ahmad.

Ia menyerahkan semua kepada kuasa hukumnya.

"Mohon doanya ya makasih, semua di kuasa hukum saya," ucap Tasya Farasya.

Sementara itu, Sangun Ragahdo menegaskan bahwa mediasi Tasya Farasya dengan Ahmad Assegaf tidak menemui titik terang dan kesepakatan.

"Mediasi buntu alias tidak ada kesepakatan. Jadi sidang cerai ibu Tasya dilanjutkan ke agenda berikutnya," jelas Sangun Ragahdo.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved