Film
Tuai Polemik, Pengelola XXI Pastikan Tayangan Video Program Prabowo Tidak Diputar Lagi di Bioskop
Program terobosan Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di bioskop menuai polemik. Ini kata pengelola Cinema XXI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Program terobosan Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di bioskop menuai polemik.
Banyak penonton kecewa setelah melihat penayangan video pendek berisi program kerja Prabowo tersebut.
Layaknya iklan, video program Prabowo itu ditayangkan di layar bioskop sebelum film dimulai.
Baca juga: Viral Video Pencapaian Prabowo Tayang di Bioskop, Ini Penjelasan Hasan Nasbi
Dalam tayangan itu ditampilkan berbagai cuplikan kegiatan dan potongan pernyataan Prabowo.
Video itu juga menampilkan sejumlah aktivitas program-program pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, serta tagline Indonesia Emas 2045.
Tri Wahyuni, Corporate Secretary Cinema XXI, membenarkan penayangan video tersebut di jaringan Bioskop XXI.
Baca juga: Viral Video Prabowo di Bioskop, Mensesneg: Sepanjang Tak Langgar Aturan
"Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah dalam bentuk ILM (Iklan Layanan Masyarakat)," kata Tri Wahyuni kepada Tribunnews, Senin (15/9/2025).
Saat ini Tri Wahyuni memastikan iklan tersebut sudah tidak ada lagi di bioskop mulai Senin ini.
Berdasarkan kontrak, iklan tersebut hanya berlaku enam hari di bioskop.
Baca juga: Film Siccin 8 Tayang di Bioskop Indonesia 11 September 2025, Ceritanya Mengerikan dan Mencekam
"Penayangan materi seputar kinerja sosial kabinet Presiden Prabowo merupakan ILM yang ditayangkan selama satu minggu, yakni 9 sampai 14 September 2025," jelasnya.
Di kolom komentar Instagram @cinema.21 yang dikelola XXI, banyak penonton film mengungkap rasa kecewa.
Salah satunya menilai bahwa masuknya suasana politik ke bioskop kurang baik, khususnya bagi industri film.
Kata Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan, penggunaan media publik seperti bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah adalah hal yang wajar.
Selama tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal lumrah," ujar Prasetyo, Minggu (14/9/2025).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Respon XXI usai Banyak Penonton yang Kecewa ada Tayangan Prabowo di Bioskop, Singgung Kontrak
program Prabowo
program Presiden Prabowo
video Prabowo di bioskop
video Prabowo
Prabowo
bioskop XXI
Cinema XXI
| Bukan Sekadar Horor, Film ‘Songko’ Angkat Cerita Masyarakat Minahasa Sulawesi Utara ke Level Baru |
|
|---|
| Riset sebelum Syuting, Imam Darto Tanggapi Kritik soal Gambaran Rumah Sakit di Film ‘Gudang Merica’ |
|
|---|
| Film 'Dilan ITB 1997' Tayang Bioskop Mulai 30 April 2026, Ariel NOAH Siap Konser di Lapangan Sabuga |
|
|---|
| Garuda di Dadaku Versi Animasi Tayang 11 Juni 2026, Didukung Indofood CBP |
|
|---|
| Lulu Tobing Sempat Ragu hingga Sakit Perut saat Diminta Main Film 'Yang Lain Boleh Asal Kau Jangan' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/video-program-prabowo-tayang-di-bioskop.jpg)