Kabar Artis
Nikita Mirzani Protes hingga Kesal saat Saksi Ahli Tunjukkan Pesan Dugaan Pemerasan di Ruang Sidang
Dari beberapa isi pesan yang dibongkar ahli, Nikita Mirzani protes saat ahli diminta menunjukkan isi pesan pada 27 Oktober 2024.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) dihadirkan dalam persidangan Nikita Mirzani terkait perkara pemerasan Reza Gladys, Kamis (11/9/2025).
Mereka adalah Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, dan Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Novian.
Kesaksian dua ahli dalam pemeriksaan membongkar sejumlah hal dalam perkara pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani.
Baca juga: Sakit Gigi Hilang, Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan
Isi pesan dan telepon yang selama ini hanya dibacakan jaksa dalam persidangan, kali ini ditampilkan oleh ahli digital forensik.
Dua layar terpasang di kedua sisi meja majelis hukum menunjukkan isi yang sama.
Ahli digital forensik, Rujit Kuswinoto, mencocokkan isi pesan yang sudah timnya ekstraksi dari barang bukti ponsel beberapa orang yang terlibat, dengan isi BAP dan dakwaan dari jaksa.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ini Alasannya
Salah satu isi pesan yang dibongkar adalah pernyataan syukur Nikita Mirzani kepada rekannya, Oky Pratama, setelah Reza Gladys sepakat membayar Rp 4 miliar kepadanya.
"Deal 4 liter yah daddy-nya Bems," tulis Nikita Mirzani di pesan yang dikirimkan pada 11 November 2024 sore.
Berselang satu menit, Nikita Mirzani kembali mengirimkan pesan pada Oky Pratama, mengungkapkan ke mana uang akan ia gunakan.
Baca juga: Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar
"Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku, terima kasih daddy-nya Bems," tulis Nikita Mirzani.
Di samping percakapan yang sudah disebutkan juga dalam dakwaan, terdengar suara-suara lainnya.
Seperti nada suara Reza Gladys yang memohon dan tawa yang keluar dari mulut Reza Gladys dan Ismail, asisten Nikita Mirzani, saat berbincang.
Protes
Dari beberapa isi pesan yang dibongkar ahli, Nikita Mirzani protes saat ahli diminta menunjukkan isi pesan pada 27 Oktober 2024.
Menurut Nikita Mirzani, perkaranya dengan Reza Gladys baru dimulai pada November 2024, sehingga isi pesan sebelum itu tidak relevan untuk ditampilkan.
"Bisa dibuka lagi, di Labfor Digital Forensiknya yang Dokter Oky dengan Reza Gladys di tanggal 27 Oktober 2024, setelah jam 18.00 WIB itu," pinta jaksa.
Baca juga: Cerita Melvina Husyanti Dimintai Nikita Mirzani Uang Rp 15 Miliar agar Produknya Tak Direview Jelek
Mendengar itu, Nikita Mirzani mengajukan keberatan.
"Ini perkara di bulan November tapi Oktober dibongkar-bongkar," kata Nikita Mirzani.
Namun, hakim tetap meminta pemeriksaan dilanjutkan dengan merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) dan dakwaan jaksa.
Baca juga: Sempat Memohon Dirawat Inap karena Sakit, Nikita Mirzani Malah Menolak Diperiksa Dokter Spesialis
Jaksa menegaskan percakapan tersebut telah tercantum dalam BAP.
"Ada rangkaiannya, 27 Oktober saat dokter Oky Pratama mengirimkan nomor handphone dari si Ismail," kata jaksa.
Nikita Mirzani kembali memprotes dengan menilai bukti itu tidak ada kaitannya dengan perkara.
Baca juga: Kesal! Nikita Mirzani Kecewa dengan Pihak Bank yang Bongkar Data Mutasi Rekeningnya di Ruang Sidang
"Berarti semua yang tidak bersangkutan dikait-kaitkan dong," ujar Nikita Mirzani.
Majelis hakim lalu menegur Nikita Mirzani agar tidak berbicara di luar gilirannya.
"Silakan dicek oleh terdakwa kalau memang tidak ada di BAP dan dakwaan, silakan mengajukan keberatan selama ada," kata hakim.
Dugaan Penyamaran
Modus penyamaran transaksi Ahli TPPU, Novian, mengungkapkan, adanya dugaan modus penyamaran transaksi yang dilakukan Nikita Mirzani saat memeras Reza Gladys.
Penyamaran transaksi ini dilakukan saat Nikita Mirzani meminta Reza Gladys membayarkan Rp 2 miliar cicilan rumahnya kepada PT Bumi Parama Wisesa.
"Saya melihat, pelaku memerintahkan langsung transfer ke rekening developer, pelaku tidak ingin ketahuan, kalau uang tersebut ke rekening pelaku akan ketahuan itu hasil kejahatan," kata Novian di sidang, Kamis.
Baca juga: Nikita Mirzani Ancam Somasi Bank Swasta Terbesar di Indonesia, Marah Rekening Terbuka di Sidang
Menurut ahli, hal ini dilakukan untuk menutupi bagaimana uang tersebut didapatkan.
"Kami melihat ada motif tujuan sebagai sikap batin untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul supaya tidak ketahuan itu hasil kejahatan," ucap Novian.
Transaksi ini juga dinilai tidak lazim karena dilakukan secara tidak langsung oleh Nikita Mirzani sebagai pembeli kepada developer perumahan, yang dinilai dapat menimbulkan risiko tidak tercatatnya transaksi.
Baca juga: Nikita Mirzani Kesal Permintaan Putar Rekaman Diduga Upaya Reza Gladys Atur Jaksa Ditolak Hakim
"Seandainya pelaku itu punya rekening sebagai kelaziman, tentu pembayaran uang tadi ke rekening yang bersangkutan terlebih dahulu, tidak langsung ke pihak ketiga," jelas Novian.
Uang Rp 2 miliar yang diterima Nikita Mirzani melalui asistennya, Ismail Marzuki, dalam bentuk tunai pun termasuk ke dalam upaya penyamaran transaksi.
Novian menyebutkan, upaya ini membuat asal-usul uang dalam jumlah besar ini tidak dapat terlacak layaknya transaksi melalui transfer antar bank.
Baca juga: Ini Penyebab Nikita Mirzani Menangis dalam Pelukan Asisten Rumah Tangga saat Sidang di Pengadilan
"Mekanisme transaksi tunai itu adalah pilihan bagi pelaku pencucian uang, di benak pelaku agar tidak terlihat asal-usul uang tersebut hasil tindak pidana, sehingga dia memutus mata rantai transaksi," kata Novian.
Novian juga mengatakan, mengacu Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), uang yang didapatkan Nikita Mirzani sebesar Rp 4 miliar dari Reza Gladys saat itu harus dikembalikan kepada Reza Gladys lagi.
"Di paragraf kedua, penjelasan umum bahwa harta kekayaan hasil tindak pidana dikembalikan kepada yang berhak di situ," jelas dia.
Bikin Kesal
Kesaksian Novian beberapa kali membuat Nikita Mirzani kesal.
Sebab, Novian kerap mengulang jawaban yang sama merujuk pada hukum yang berlaku.
Menurut Nikita Mirzani, Novian seperti slogan iklan teh, karena bersikukuh dengan jawabannya.
Nikita Mirzani juga terlihat kesal saat Novian mengaku tidak ingat isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan penyidik sebelum ia duduk di kursi ahli dalam persidangan.
"Semua saksi ahli yang di sini rata-rata lupa, itu fakta," ujar Nikita Mirzani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isi Chat Kasus Pemerasan Dibongkar dalam Sidang, Nikita Mirzani Tak Terima"
Nikita Mirzani tersangka pemerasan
Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Nikita Mirzani
Oky Pratama
Reza Gladys
kasus Nikita Mirzani
perkara Nikita Mirzani
sidang Nikita Mirzani
Sule Bantah Sakit Keras dan Ceritakan Kondisi Kesehatannya, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Enzy Storia Berharap Segera Diberi Momongan setelah Dinikahi Maulana Kasetra pada 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Hidup di Penjara, Penyakit Lama Nikita Mirzani Bangkit, Khawatir pada Kematian |
![]() |
---|
Gamers Celiboy Akui Ketiban Banyak Rezeki Usai Nikahi Selebgram Kayes |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang, 1000 Persen Yakin Ridwan Kamil yang Menghamilinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.