OTT KPK
Kepala Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT, Ini Rekam Jejak Ronald Arman Abdullah
Ronald Arman Abdullah, Kepala Imigrasi Jakarta Barat, terjaring OTT KPK. Berikut profil, riwayat jabatan, pendidikan, dan rekam jejak kariernya.
Ringkasan Berita:
- Ronald Arman Abdullah merupakan Kepala Imigrasi Jakarta Barat yang terjaring OTT KPK pada Selasa (2/6/2026) malam.
- Ia merupakan lulusan Akademi Imigrasi dan pernah menjabat Kepala Imigrasi Jakarta Pusat serta Atase Imigrasi di Belanda.
- KPK menduga perkara yang diusut berkaitan dengan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal WNA, termasuk KITAS dan KITAP.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (2/6/2026) malam.
Sebelum terseret kasus tersebut, Ronald dikenal sebagai pejabat imigrasi yang pernah menangani sejumlah pengungkapan kasus kejahatan lintas negara.
Ronald Arman Abdullah merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.
Namanya menjadi sorotan setelah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026) malam.
Baca juga: OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, KPK Sita Mobil, Motor, Valas hingga Emas
Sebelum menduduki jabatan di Jakarta Barat, Ronald telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan keimigrasian.
Ia diketahui mulai memimpin Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada akhir 2025 setelah menjalani serah terima jabatan.
Sebelumnya, Ronald menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat sejak Mei 2024 hingga Oktober 2025.
Kariernya juga mencakup penugasan di luar negeri sebagai Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda.
Selain itu, ia pernah menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam.
Lulusan Akademi Imigrasi
Dari sisi pendidikan, Ronald merupakan lulusan Akademi Imigrasi (AIM) Angkatan V tahun 2003.
Ia menyandang gelar Ahli Madya Imigrasi (A.Md.Im.), Sarjana Hukum (S.H.), serta Magister Administrasi Publik (M.A.P.).
Pernah Tangani Kasus WNA
Selama menjabat di lingkungan imigrasi, Ronald beberapa kali terlibat dalam pengungkapan kasus yang berkaitan dengan warga negara asing (WNA).
Pada Mei 2026, ia memimpin operasi penindakan terhadap empat warga negara Tiongkok yang diduga menjalankan praktik penipuan daring berkedok aplikasi pembayaran digital.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan telepon genggam, laptop, dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal.
| OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, KPK Sita Mobil, Motor, Valas hingga Emas |
|
|---|
| Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing |
|
|---|
| OTT KPK Seret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 14 Orang Diamankan dan 9 Kantor Disegel |
|
|---|
| KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Pati, Uang Setoran Dibawa Pakai Karung |
|
|---|
| Ditetapkan Jadi Tersangka! Segini Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ronald-Arman-Abdullah-kena-OTT-KPK3.jpg)