Liputan Khusus
DPRD Soroti Minimnya RTH Jakarta, Baru Tercapai 5,598 Persen
Pemprov DKI mencatat Ruang Terbuka Hijau Jakarta baru mencapai 5,598 persen, jauh dari target ideal 30 persen.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ringkasan Berita:
- Luas RTH Jakarta saat ini baru mencapai 5,598 persen dari total wilayah.
- Pemprov DKI menargetkan percepatan penambahan RTH lewat fasos-fasum dan optimalisasi lahan kosong.
- DPRD menilai minimnya RTH berpotensi memperparah banjir, polusi udara, dan krisis lingkungan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta hingga kini masih jauh dari angka ideal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta diperkuat melalui Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2024–2044.
Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat luas RTH saat ini baru mencapai 5,598 persen dari total wilayah ibu kota.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, mengatakan angka tersebut merupakan RTH publik yang tercatat dalam sistem Jakarta Satu.
“Luas RTH saat ini sesuai dalam Jakarta Satu adalah 5,598 persen dari luas Jakarta, dan yang terhitung saat ini adalah RTH publik belum termasuk dengan RTH private,” kata Fajar kepada Wartakotalive.com baru-baru ini.
Ia menjelaskan, RTH publik merupakan area yang menjadi aset pemerintah daerah atau lahan kerja sama yang dikelola sebagai ruang hijau.
Baca juga: Atasi Krisis RTH di Jakarta, Pakar Desak Pemprov Buat Roadmap Penataan Jalur Hijau
Menurut Fajar, seluruh RTH di Jakarta saat ini dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Namun, tantangan terbesar dalam pengelolaannya adalah terus bertambahnya area hijau yang harus dirawat setiap tahun.
“Setiap tahun terbangun taman-taman baru atau RTH baru lainnya seperti hutan dan jalur hijau, sehingga luas area pengelolaan pun semakin bertambah,” ujarnya.
Bertambahnya luasan RTH juga berdampak pada kebutuhan anggaran dan sumber daya manusia yang lebih besar. Karena itu, Pemprov DKI didorong mencari skema pembiayaan kreatif di luar APBD serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan ruang hijau.
Selain membangun RTH baru, Pemprov DKI juga terus menata taman-taman lama, terutama melalui pembaruan infrastruktur agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk mengejar target 30 persen, Pemprov DKI berupaya mempercepat penagihan kewajiban pengembang terkait penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), khususnya lahan RTH.
Namun, proses tersebut tetap harus memastikan status lahan bersih dan jelas (clean and clear).
Pemprov juga menjajaki kerja sama dengan berbagai instansi untuk memanfaatkan ruang kosong yang belum digunakan, seperti area di bawah jalan layang maupun aset pemerintah lainnya.
“Hal ini dapat digunakan untuk dilakukan penanaman ataupun penataan,” kata Fajar.
Selain itu, Pemprov akan memastikan pemenuhan RTH privat melalui proses perizinan tata ruang.
DPRD Soroti Jarak Target dan Realisasi
| Atasi Krisis RTH di Jakarta, Pakar Desak Pemprov Buat Roadmap Penataan Jalur Hijau |
|
|---|
| Berawal dari Tetangga, Nahdya Kini Gerakkan Ribuan Warga Pilah Sampah dari Rumah |
|
|---|
| Kisah Joko, Ubah Warga Jadi 'Pemulung di Rumah' hingga Dilirik Organisasi Kesehatan Dunia |
|
|---|
| Cara Pemkot Depok Tangani Masalah Sampah, Berdayakan PKK hingga Para Siswa |
|
|---|
| Cerita Warga Pekayon Ubah Sampah Jadi Uang, Bisa Kelola Ratusan Kilogram Tiap Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/LIBUR-PANJANG-Suasana-Taman-O-di-Jalan-SMA-99-Kelurahan-Cibubur-Cipayung.jpg)