Kamis, 21 Mei 2026

SIM Keliling

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Mei 2026, Catat 5 Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 21 Mei 2026 hadir di 5 lokasi. Cek jadwal, syarat perpanjangan SIM A dan C, biaya terbaru.

Tayang:
Istimewa/Ilustrasi AI
SIM KELILING - Lokasi SIM Keliling Jakarta, Kamis (21/5/2026) khusus A dan C. 
Ringkasan Berita:
  • SIM Keliling Jakarta beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB di lima lokasi.
  • Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
  • Perpanjangan juga bisa dilakukan online melalui aplikasi SINAR Korlantas Polri.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya kembali hadir di sejumlah wilayah Jakarta pada Kamis (21/5/2026), memudahkan warga memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima titik di wilayah Jakarta.

Namun perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain melalui SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di unit Satpas maupun gerai SIM yang tersedia di sejumlah pusat perbelanjaan.

Mengutip TMC Polda Metro Jaya, berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Kamis (21/5/2026):

Lokasi SIM Keliling Jakarta

Jakarta Pusat
Lapangan Banteng — Halaman parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur
Grand Cakung Mall — Lobby depan Mal Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Jakarta Selatan
Universitas Trilogi — Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga

Jakarta Barat
- Mal Ciputra Jakarta — Lobby Selatan Mal Ciputra, Tanjung Duren
- LTC Glodok — Lobby LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk

Baca juga: Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari ini, 21 Mei 2026 Berpotensi Hujan Ringan

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi
  2. SIM asli dan fotokopi
  3. Mengisi formulir permohonan
  4. Mengikuti tes kesehatan di lokasi

Perlu dicatat, jika masa berlaku SIM sudah habis, meski hanya terlambat satu hari, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Baca juga: Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Biaya Perpanjangan SIM 2026

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A (mobil): Rp265.000
  • SIM C (motor): Rp260.000

Rincian biaya meliputi:

  • Psikotes: Rp100.000
  • Tes kesehatan: Rp35.000
  • Penerbitan SIM: Rp125.000–Rp130.000

Perpanjangan SIM Online

Bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung, layanan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru juga tersedia secara online melalui aplikasi SINAR Korlantas Polri.

Lokasi Satpas Polda Metro Jaya

Alternatif lainnya, masyarakat dapat mendatangi kantor Satpas berikut:

  1. Satpas Polda Metro Jaya — Jalan Daan Mogot Km 11
  2. Satpas Jakarta Pusat — Jalan Landasan Pacu Selatan, Kemayoran
  3. Satpas Jakarta Utara — Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok
  4. Satpas Jakarta Barat — Jalan Daan Mogot Km 11
  5. Satpas Jakarta Selatan — Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru
  6. Satpas Jakarta Timur — Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas

Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat dapat menghemat waktu tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved