Selasa, 19 Mei 2026

Kemenkum DK Jakarta

Sidang MPWN Jakarta Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi Notaris

Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Sidang Pemeriksaan Notaris.

Tayang:
Kanwil Kemenkum DK Jakarta
Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Sidang Pemeriksaan Notaris di Ruang Rapat Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Senin (18/5/2026). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Dalam upaya menjaga profesionalisme dan integritas profesi Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Sidang Pemeriksaan Notaris di Ruang Rapat Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris agar senantiasa menjalankan tugas sesuai kode etik serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sidang pemeriksaan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta, Zulfahmi, selaku anggota Majelis Pengawas.

Kehadirannya mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam memastikan jabatan Notaris sebagai pejabat umum tetap dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam pelaksanaannya, Majelis melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah laporan masyarakat maupun hasil pengawasan rutin yang telah dilakukan sebelumnya.

Pemeriksaan difokuskan pada aspek kepatuhan administratif, penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), hingga kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Zulfahmi menegaskan bahwa sidang pemeriksaan bukan semata-mata bertujuan untuk memberikan sanksi, melainkan menjadi sarana pembinaan dan evaluasi guna meminimalisasi potensi pelanggaran hukum di lingkungan kenotariatan.

“Pengawasan ini menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi Notaris. Produk hukum yang dihasilkan harus memiliki kualitas, validitas, dan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zulfahmi.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan transparan merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem pelayanan hukum yang bersih dan terpercaya di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Melalui sidang pemeriksaan MPWN ini, Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta berharap seluruh Notaris dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, menjaga etika profesi, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Majelis dalam menetapkan rekomendasi maupun keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved