Minggu, 10 Mei 2026

Kabur hingga Jakarta, Oknum Kiai “Cabul” di Pati Akhirnya Ditangkap di Wonogiri

Pelarian Asyhari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Istimewa
TERSANGKA PENCABULAN -- Pelarian Asyhari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir di wilayah Kabupaten Wonogiri. Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati itu ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026) dini hari. 

WARTAKOTALIVECOM — Pelarian Asyhari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati itu ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri.

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama setelah polisi melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka selama beberapa hari terakhir.

Menurut polisi, Asyhari sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026, ia disebut tidak kooperatif dan memilih melarikan diri.

“Yang bersangkutan sempat berada di Kudus, lalu bergerak ke Bogor, Jakarta, Surakarta, hingga akhirnya terlacak berada di wilayah Wonogiri,” ujar Kompol Dika.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menangkap Asyhari tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga turut membantu pelarian tersangka.

Kasus yang menjerat Asyhari menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di pondok pesantren yang berada di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Dugaan kasus tersebut mencuat setelah beberapa korban mulai berani melapor dan menceritakan pengalaman mereka kepada pendamping hukum.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut jumlah korban diduga jauh lebih banyak dibanding laporan yang telah masuk ke kepolisian.

Berdasarkan pendampingan yang dilakukan pihaknya, jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang.

Meski demikian, hingga kini kepolisian baru menerima lima laporan resmi dari korban.

Polisi menduga masih ada korban lain yang belum berani melapor karena trauma, rasa takut, maupun tekanan sosial.

Sumber: KOMPAS
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved