Kamis, 30 April 2026

Tabrakan KRL vs Argo Bromo Anggrek

ITW Geram, PT KAI Dinilai Buang Badan soal Kecelakaan KRL

ITW kritik PT KAI soal tanggung jawab perlintasan kereta, dinilai lempar tanggung jawab usai kecelakaan KRL vs Argo Bromo

Tayang:
Warta Kota/Miftahul Munir
KECELAKAAN KERETA - Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia, Said Aqil Siradj jelaskan tanggungjawab perlintasan kereta api sebidang ada di Pemda setempat. Hal itu ia katakan di RSUD Bekasi pasca kecelakaan kereta, Selasa (28/4/2026). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 
Ringkasan Berita:
  • Indonesia Traffic Watch mengkritik pernyataan Said Aqil Siradj soal tanggung jawab perlintasan kereta.
  • ITW menilai PT KAI terkesan “buang badan” pascakecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek.
  • Kecelakaan dinilai akibat kelalaian dan harus menjadi evaluasi serius bagi semua pihak.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Pernyataan Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia, Said Aqil Siradj, terkait tanggung jawab perlintasan kereta menuai kritik.

Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk lempar tanggung jawab pascakecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.

Said Aqil sebelumnya menyebut perlintasan kereta api sebidang bukan menjadi tanggung jawab PT KAI, melainkan pemerintah daerah.

Ia menegaskan PT KAI hanya bertugas mengoperasikan kereta dan melayani penumpang.

Namun, pernyataan itu menuai reaksi keras dari Presidium ITW, Edison Siahaan.

Baca juga: ITW Siap Dampingi Korban Jika akan Gugat Pemerintah usai Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

“Dari mana cerita itu Pemda? Keretanya milik KAI, kecelakaan juga melibatkan kereta, tentu semua pihak terkait harus bertanggung jawab,” ujar Edison, Kamis (30/4/2026).

Ia menilai, pernyataan Komisaris Utama PT KAI hanya ingin lepas dari tanggungjawab pascakejadian kecelakaan KRL Vs kereta Argo Bromo Anggrek.

Ia meminta kepada PT KAI tetap tanggungjawab penuh dan meminta para pejabat di lingkungan perusahaan BUMN itu mundur dari jabatan.

"Itu namanya buang badan, lempar tanggung jawab. Rel itu kan jalur khusus, kenapa bisa terjadi kecelakaan di situ? Ya karena kelalaian dia. Kok jadi Pemda ditarik-tarik? Itu buang badan namanya," jelasnya.

Baca juga: Kisah Seorang Ayah 74 Tahun Selamatkan Putrinya dari Reruntuhan Gerbong Kereta di Bekasi

Sebelumnya, Indonesia Traffic Watch (ITW) menyayangkan insiden kecelakaan KRL Vs kereta Argo Bromo Amggrek di dekat Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan, dalam kasus kecelakaan antara mobil dengan kereta bukan pertama kali terjadi di Indonesia khususnya Jabodetabek.

"Artinya, jalur kereta api itu jalur khusus yang sudah dilengkapi dengan semua persyaratan dan perlengkapan, yang harusnya tidak perlu terjadi hal seperti ini. Ini adalah unsur kelalaian," kata Edison kepada Warta Kota, Kamis (30/4/2026).

ITW berharap kejadian serupa menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak terkait agar keselamatan di perlintasan kereta api dapat lebih terjamin. (m26)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved