Jumat, 8 Mei 2026

Berita Karawang

Bupati Karawang Lantik 199 Kepsek, Tegaskan Larangan Pungli-Penyalahgunaan Dana BOS

Aep Syaepuloh lantik ratusan kepsek SD-SMP dan tekankan integritas serta larangan penyalahgunaan dana BOS.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Muhammad Azzam
PELANTIKAN KEPSEK - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengambil sumpah dan melantik 199 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Plaza Pemkab Karawang, Kabupaten Karawang pada Jumat (24/4/2026). Dirinya menekankan integritas serta larangan penyalahgunaan dana BOS. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik 199 kepala sekolah SD dan SMP.
  • Ia menegaskan pentingnya integritas, melarang pungli dan penyalahgunaan dana BOS.
  • Proses pengangkatan dipastikan transparan dan sesuai regulasi melalui sistem Kemendikbud.
  • Disdikbud Karawang juga akan melakukan pembinaan dan monitoring berkala terhadap kinerja para kepala sekolah.

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengambil sumpah dan melantik 199 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).

Usai pelantikan, Aep menegaskan pentingnya integritas bagi para kepala sekolah, termasuk larangan pungutan liar dan penyalahgunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Bapak ibu jangan macam-macam, bekerjalah dengan baik. Jangan zolim, karena itu termasuk orang-orang yang merugi,” tegas Aep.

Aep memastikan pengangkatan dilakukan sesuai mekanisme dan bebas praktik jual beli jabatan.

“Ini bukan proses tiba-tiba, semua sudah melalui tahapan, termasuk ke BKN,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, jabatan tidak boleh diperoleh dengan cara tidak benar.

“Tidak ada lagi jabatan ditukar dengan sesuatu. Ini amanah yang harus dijaga,” katanya.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan, GoSend Luncurkan Kode Terima Paket Gratis

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menyebut pelantikan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025.

Proses seleksi dilakukan melalui sistem
Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) Kementerian Pendidikan, dilengkapi asesmen pihak ketiga.

"Seluruh tahapan seleksi telah sesuai regulasi hingga terbit persetujuan teknis. Semua tahapan sudah dilalui,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag Umpeg Disdikbud Karawang, Joean Himawan, memastikan proses administrasi berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami pastikan yang diangkat memenuhi syarat,” tegasnya.

Disdikbud juga akan melakukan pembinaan dan monitoring berkala terhadap kinerja para kepala sekolah.

Diketahui, sebanyak 199 guru dilantik menjadi kepala sekolah, ditambah satu rotasi susulan. Rinciannya, 9 kepala SMP dan 190 kepala SD, dengan komposisi 9 guru SMP menjadi kepsek SMP, 47 guru SMP menjadi kepsek SD, serta 143 guru SD menjadi kepsek SD. (MAZ) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved