Kriminalitas
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks Soal Swasembada Pangan
Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan hoaks soal swasembada pangan. Polisi masih dalami bukti.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI — Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penyebaran hoaks yang menyeret nama pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, terkait pernyataannya soal swasembada pangan, Jumat (17/4/2026).
Feri sempat menyatakan bahwa swasembada pangan yang dijalani oleh Pemerintah Pusat adalah sebuah kebohongan.
Hal ini yang membuat sejumlah pihak melaporkan salah satunya berinisial MIS yang menegaskan pernyataan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
MIS usai melaporkan menyatakan bahwa ia memiliki bukti surplus beras dari Kementerian Pertanian dan pernyataan Feri dinilai meresahkan.
Baca juga: Viral! Abu Janda Ngamuk saat Debat Palestina dengan Feri Amsari, Berujung Diusir dari Studio
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menjelaskan, pada Kamis (16/4/2026) lalu pihaknya menerima laporan pertana dengan pelapor RMN.
Kemudian, pada Jumat, 17 April 2026 siang, pihak kepolisian menerima kembali laporan dari MIS.
"Pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar hingga flashdisk berisi materi postingan yang dipersoalkan," katanya, Sabtu (18/4/2026).
Alumni Akpol 2000 itu menegaskan, pihaknya menerima setiap laporan dari masyarakat selama memenuhi unsur tindak pidana.
Baca juga: Heboh Surat Prabowo Ajak Pilih RIDO, Feri Amsari: Haram Presiden Turun Kasta Jadi Ketum Parpol
Penyidik diakuinya masih mendalami barang bukti yang diserahkan oleh kedua pelapor guna memastikan apakah ditemukan unsur atau tidak.
"Kami akan mendalami struktur dari pasal pidana tersebut," singkatnya.
Bhudi memastikan, penyidik Polda Metro Jaya menangani setiap perkara secara profesional dan tanpa pandang bulu.
"Kami buka ruang bagi teman-teman sekalian, bagi masyarakat untuk bisa meng-update perkembangan perkara yang ditangani oleh Polda Metro Jaya," imbuhnya. (m26)
| Muannas Alaidid Dukung Bareskrim Soal Penyalahgunaan Whip Pink Masuk Pelanggaran UU Kesehatan |
|
|---|
| Polres Bekasi Kota Ungkap 80 Kasus Narkoba dan Obat Keras |
|
|---|
| 2 Warga Palmerah Jakarta Barat Gagal Selundupkan Puluhan Paket Sabu ke Lapas Cipinang Jakarta Timur |
|
|---|
| UBL Pecat Dosen Cabul yang Diduga Lecehkan Mahasiswi di Kampus |
|
|---|
| Tidak Terima Diadukan ke Polisi, Dosen di Jakarta Laporkan Balik Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Feri-Amsari-menilai-larangan-Presiden-Jokowi.jpg)