Jumat, 8 Mei 2026

Ibadah Haji

Polri Bentuk Satgas Haji, Cegah Penipuan dan Haji Ilegal yang Rugikan Rp92,64 Miliar

Polri dan Kemenhaj membentuk Satgas Haji untuk mencegah penipuan dan praktik haji ilegal. Kerugian mencapai Rp92,64 miliar.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
HANDOUT
SATGAS HAJI -- Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pembentukan Satgas Haji guna mencegah praktik penipuan dan haji ilegal 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji untuk melindungi jemaah Indonesia dari penipuan dan praktik haji ilegal.

Pembentukan satgas tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kesepakatan tersebut diteken langsung Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Wakil Menteri Haji-Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kantor Kementerian Haji-Umrah, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

“Satgas ini dibentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus penipuan,” kata Dedi dalam keterangannya.

Satgas Haji akan menjalankan fungsi sosialisasi, pencegahan, serta penindakan hukum terhadap pelaku penipuan. 

Baca juga: Haji 2026 Disorot DPR, Marwan Dasopang Minta Keamanan Jemaah Jadi Prioritas

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan hotline pengaduan untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.

Dedi menyebut praktik haji ilegal telah menyebabkan kerugian mencapai Rp92,64 miliar dari 42 kasus hukum dan satu kasus lanjutan.

“Ancaman nyata puluhan kasus dan kerugian miliaran rupiah. Kerugian mencapai Rp92,64 miliar,” tutur dia.

Pada 2025, aparat juga berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbanyak melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis,” ujarnya.

Baca juga: Di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Haji 2026 Tetap Jalan

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Satgas Haji juga akan memperluas koordinasi hingga ke pemerintah Arab Saudi, termasuk penempatan personel di Jeddah dan Mekkah.

“Langkah ini untuk memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, termasuk saat berada di luar negeri,” tambah Dedi.

Masyarakat diimbau tidak tergiur penawaran haji dengan visa tidak resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

“Modus akan terus berkembang. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci,” tegasnya.

Di sisi lain, Dahnil menegaskan pembentukan Satgas Haji juga bertujuan menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” ujarnya. (M31)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved