Sabtu, 18 April 2026

Viral Media Sosial

Oknum ASN Diduga Ganti Pelat Mobil Dinas, DPRD DKI Minta Diusut Tuntas

DPRD DKI Jakarta soroti dugaan ASN menukar pelat kendaraan dinas menjadi pelat pribadi dan meminta kasus diusut transparan.

Istimewa/Hasil tangkapan layar Theards Tapak Bogor
KENDARAAN DINAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons cepat video viral yang menyoroti dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai untuk kepentingan pribadi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menukar pelat kendaraan dinas menjadi pelat pribadi menuai sorotan tajam.

Kasus tersebut dinilai tidak sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi merusak integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

PRD DKI Jakarta Inggard Joshua langsung bereaksi keras dan meminta penanganan kasus dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Inggard menegaskan, proses pemeriksaan harus dibuka secara terang kepada publik.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” ujar Inggard pada Rabu (8/4/2026).

Politisi Partai Gerindra ini menilai Inspektorat bersama penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) wajib bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut.

Baca juga: WFH Setiap Hari Jumat, ASN Jakarta Dilarang Pakai Kendaraan Dinas saat Berpergian

"Penanganan yang lamban atau terkesan disembunyikan hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap pemerintah daerah," katanya.

Tak hanya menuntut keterbukaan, DPRD juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti melanggar.

Menurutnya, penyalahgunaan fasilitas negara tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

"Tidak boleh ada kompromi bagi ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara. Kalau terbukti, harus ada efek jera. Ini bukan pelanggaran kecil,” jelasnya.

Lebih jauh, tindakan menukar pelat kendaraan dinas dinilai sebagai bentuk manipulasi yang berpotensi merusak sistem pengawasan internal pemerintah.

DPRD pun mengingatkan, jika kasus ini tidak ditangani serius, praktik serupa berpotensi terus berulang dan menjadi preseden buruk di lingkungan birokrasi.

Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Pegawai Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Jarak Dekat Tetap Melanggar

"Jika tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang di lingkungan birokrasi," imbuhnya.

Karena itu, Inggard mendesak agar hasil pemeriksaan segera dirampungkan dan diumumkan secara terbuka agar publik mengetahui secara jelas proses penanganannya.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada yang dilindungi. Semua harus jelas,” ucapnya

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved