Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional

Pemerintah Siapkan WFH Seminggu Sekali, Target Hemat BBM 20 Persen

Pemerintah siapkan kebijakan WFH untuk hemat BBM hingga 20 persen. Berlaku untuk ASN dan imbauan swasta, ini 5 poin aturannya.

Tayang:
Istimewa/Kontan/Carolus Agus Waluyo
KEBIJAKAN WFH - Pemerintah akan mencanagkan kebijakan WFH baik bagi ASN maupun karyawan swasta selama perang Iran dengan AS guna penghematan BBM. Foto area coworking 

WARTAKOTALIVE.COM – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai langkah antisipasi potensi krisis energi akibat konflik di Timur Tengah.

Skema ini dirancang untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mematangkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) sebagai upaya efisiensi energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut aturan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebelum April, kira-kira minggu ini,” ujar Airlangga, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Kebijakan Baru! ASN Karawang WFH Setiap Rabu, Layanan Publik Tetap Jalan

Kebijakan ini disusun sebagai respons terhadap potensi lonjakan harga energi global yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah.

5 Poin Utama Kebijakan WFH

Berikut lima poin utama rancangan kebijakan WFH:

1.Mulai diberlakukan Maret 2026

Pemerintah menargetkan kebijakan WFH mulai diterapkan pada Maret 2026, dengan implementasi efektif setelah Idul Fitri. Saat ini, detail teknis masih difinalisasi lintas kementerian.

2. Menyasar ASN dan swasta

WFH akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), sementara untuk sektor swasta bersifat imbauan.

Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

3. Tidak berlaku untuk sektor esensial

Tidak semua sektor dapat menerapkan WFH.

Layanan publik, industri, dan perdagangan tetap membutuhkan kehadiran fisik, sehingga dikecualikan dari kebijakan ini.

Baca juga: Begini Skema WFH untuk ASN Selama Perang Iran Vs AS-Israel

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved