Minggu, 12 April 2026

Mudik Lebaran

308 Tiket Mudik Gratis 2026 Dibuka Hari Ini, Daftar Mulai Pukul 14.00 WIB

Kemenhub buka lagi kuota tambahan program Mudik Gratis Lebaran 2026 sebanyak 308 tiket bus. Pendaftaran Jumat 13 Maret 2026 pukul 14.00 WIB

Istimewa/instragram Kemenhub
MUDIK GRATIS 2026 - Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran mudik gratis 2026 ke 34 kota tujuan. Simak syaratnya. 

WARTAKOTALIVE.COM - Kabar gembira bagi masyarakat yang masih mencari tiket untuk pulang kampung pada Lebaran 2026.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali membuka kuota tambahan program Mudik Gratis 2026.

Pada pembukaan kuota tambahan ini, pemerintah menyediakan 308 tiket bus bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis tersebut.

Kesempatan ini menjadi peluang bagi masyarakat yang sebelumnya belum mendapatkan tiket mudik gratis. Karena itu, calon peserta diimbau segera melakukan pendaftaran begitu kuota dibuka agar tidak kehabisan.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @ditjen_hubdat.

Disebutkan bahwa pendaftaran kuota tambahan mudik gratis akan dibuka pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2026, 30.774 Pemudik Terverifikasi Siap Berangkat

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Dengan dibukanya kembali kuota tambahan ini, masyarakat yang belum memperoleh tiket di tahap sebelumnya masih memiliki kesempatan untuk mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah.

Berikut lokasi keberangkatan di masing-masing kota beserta kuota yang disediakan.

Pemberangkatan Terminal Jatijajar

  • Bengkulu: 6 kursi
  • Cirebon: 5 kursi
  • Kuningan: 14 kursi
  • Madiun: 10 kursi
  • Malang: 11 kursi
  • Semarang: 6 kursi
  • Solo: 38 kursi
  • Sragen: 4 kursi
  • Tasikmalaya: 11 kursi
  • Yogyakarta 16 kursi
     

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub 2026 dari Terminal Kampung Rambutan Siapkan 50 Bus

Pemberangkatan Terminal Pulogebang

  • Blora: 1 kursi
  • Jepara: 5 kursi
  • Kuningan: 14 kursi
  • Madiun: 7 kursi
  • Semarang: 4 kursi
  • Yogyakarta: 7 kursi

Pemberangkatan Terminal Poris Palwad

  • Cirebon: 11 kursi
  • Garut: 10 kursi
  • Jepara: 5 kursi
  • Yogyakarta: 4 kursi
     

Pemberangkatan Terminal Kampung Rambutan

Cilacap: 3 kursi
 

Pemberangkatan Terminal Pondok Cabe

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved