Kamis, 23 April 2026

Berita Internasional

Netanyahu Terancam Dimakzulkan di Tengah Perang dengan Iran

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terancam dipenjara hingga dimakzulkan karena kasus korupsi yang melibatkannya terus berlanjut.

Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terancam dipenjara hingga dimakzulkan karena kasus korupsi yang melibatkannya terus berlanjut.

Kepastian kasus hukum Netanyahu itu diumumkan Departemen pengampunan Kementerian Kehakiman pada Kamis (12/3/2026) dimuat The Times of Israel.

Dilaporkan bahwa Kementerian Kehakiman Israel telah menolak permintaan pengampunan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas dakwaan korupsi yang dihadapinya.

Kementerian Kehakiman Israel merasa permohonan pengampunan Netanyahu tidak memenuhi syarat dan persyaratan yang relevan.

Kementerian Kehakiman mengumumkan pada hari Rabu sebelumnya bahwa departemen pengampunan telah menyelesaikan dokumen posisi hukum Netanyahu atas kasus korupsi yang menyeretnya.

Putusan Kementerian Kehakiman Israel ini kemudian telah diserahkan kepada Menteri Warisan Budaya Amichay Eliyahu.

Eliyahu didelegasikan oleh Menteri Kehakiman Yariv Levin untuk menjalankan proses birokrasi yang terkait dengan pengiriman makalah posisi kepada Presiden Isaac Herzog.

Baca juga: AS Gagal Menggulingkan Republik Islam Iran, CIA Temukan Fakta Ini

Secara tidak langsung Eliyahu, tidak memiliki wewenang formal atas proses pengampunan tetapi berhak untuk meninjau makalah posisi tersebut sebelum mengirimkannya ke kantor presiden.

Netanyahu saat ini sedang menjalani persidangan atas tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, setelah didakwa pada tahun 2020.

Menurut laporan situs berita Ynet, departemen pengampunan memutuskan bahwa sulit untuk memberikan pengampunan kepada Netanyahu karena persidangannya masih berlangsung dan dia belum divonis bersalah.

Selain itu Netanyahu juga tidak mengakui kesalahan atau menyatakan penyesalan atas tindakannya dalam permohonan pengampunannya.

Jika Netanyahu terbukti bersalah atas kasus korupsi di Israel, maka rezim terlama Perdana Menteri Israel itu akan segera berakhir. 

Selain itu tuduhan yang dihadapi Netanyahu penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan memiliki potensi hukuman penjara yang serius.

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghina Presiden Israel Isaac Herzog dan menyebutnya sebagai lemah dan menyedihkan. 

Hinaan Donald Trump terhadap Herzog itu terjadi lantaran orang nomor satu di Amerika Serikat (AS) itu ingin Kepresidenan Israel memaafkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan korupsi

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved